Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi untuk pro aktif berkoordinasi dengan pengawasan intern pemerintah (APIP) menyusul sejumlah pimpinan OPD ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

"Makanya setiap ada masalah sedikit pun coba lah berkonsultasi secara pro aktif. Jangan saat ada masalah baru koordinasi," kata Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Sabtu.

Ia mengakui meski koordinasi APIP penting, namun menurutnya pengendalian yang paling utama itu ada di internal OPD tersebut. "Biarpun malaikat mendampingi (OPD, red) kalau ndak mau melakukan pengendalian intern ya sulit juga mencegah perbuatan pelanggaran hukum," ujarnya.

Ibnu mengatakan selama ini APIP selalu terbuka menerima OPD yang ingin konsultasi apa kendala atau masalah yang dihadapi dalam program mereka. Tidak saja APIP, lanjut Ibnu termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) sangat terbuka untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi OPD.

"Kita kan mau terbuka, teman teman di setiap OPD masalahnya apa. APH juga terbuka mendiskusikan berbagai persoalan itu," ungkap Ibnu. Menurut Ibnu justru sebaliknya, jika tidak dikonsultasikan ke APIP atau melakukan komunikasi maupun koordinasi berarti dianggapnya tidak ada masalah yang ditemukan.

"Kalau ndak disampaikan, ndak dilaporkan ke kita, ndak diajak komunikasi kita (Inspektorat) anggap baik-baik saja," katanya. Ia menegaskan sekarang ini tidak saja aliran uang berisiko terjerat hukum tapi juga administrasi juga rentan terjerat. Misalnya, perizinan dan lain lain.

Apalagi tiga tahun terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat konsentrasi di bidang pertambangan. Untuk itu Ibnu mengimbau OPD agar selalu pro aktif berkoordinasi dengan APIP supaya tidak lagi terjadi seperti apa yang dihadapi di ESDM ini.
"Ini (pertambangan) kasus lama. Mungkin karena dianggap biasa," katanya. Sebelumnya, Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan APIP bersama Inspektorat NTB untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Setelah Pak Gubernur dipanggil Presiden bersama seluruh kepala daerah di Sentul. Sudah ada MoU antara APH kejaksaan, Polda dan Mendagri. Penguatan dan pemberdayaan soal APIP," ujarnya.

Baca juga: Wabup Lombok Tengah ajak OPD mempromosikan desa wisata
Baca juga: Bupati Lombok Tengah meminta OPD tingkatkan pelayanan dasar warga

Menurut dia, penguatan APIP ini untuk mengawal program atau proyek strategis melalui Inspektorat dan APH. "Insya Allah kami akan lakukan pembinaan yang tujuannya untuk koordinasi dan supervisi," katanya.

Kepala Dinas ESDM, Zainal Abidin menempati posisi eselon II yang tersangkut kasus setelah sebelumnya mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Husnul Fauzi. Zainal Abidin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi oleh PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur. Sementara Husnul Fauzi terjerat kasus korupsi pengadaan bibit jagung beberapa tahun yang lalu.

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024