Jakarta (ANTARA) - Industri asuransi dalam negeri diproyeksikan memiliki prospek yang menjanjikan dan tetap bertumbuh tahun ini, menyusul sejumlah peluang yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kendati demikian, penetrasi sektor asuransi dinilai masih relatif kecil di Indonesia, dengan tingkat yang hanya 3,13 persen pada akhir 2021.
"Bayang-bayang resesi ekonomi pun tetap akan menjadi tantangan karena industri asuransi memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap stabilitas pertumbuhan ekonomi global dan nasional," kata Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman dalam diskusi bertajuk "Outlook Industri Asuransi 2023" bersama sejumlah media di Kantor Pusat IFG, Jakarta, Selasa.
Ibrahim menjelaskan salah satu pendorong utama pertumbuhan industri asuransi dalam negeri adalah adanya perbaikan dari sisi regulasi dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya P2SK untuk sektor keuangan.
UU tersebut memberi prioritas pada pengembangan industri asuransi dan dana pensiun melalui berbagai inovasi, memperkuat pengawasan, dan mendukung asuransi dan dana pensiun sebagai salah satu sumber alternatif pembiayaan yang menjanjikan bagi pembangunan.
Di lain pihak, menurut dia, pemanfaatan digitalisasi dalam melakukan pemasaran produk asuransi kepada masyarakat bakal mendorong peningkatan penetrasi asuransi di tengah masyarakat.
Dengan digitalisasi, masyarakat jadi lebih mudah memahami dan mengakuisisi berbagai produk asuransi yang ditawarkan. Salah satu sektor yang cukup menjanjikan adalah bertumbuhnya ekonomi berbasis digital melalui hadirnya marketplace, yang mendorong adanya transaksi digital.
Ke depan, katanya, kebutuhan akan hadirnya asuransi yang menjamin transaksi tersebut akan makin meningkat bersamaan dengan risiko yang bertumbuh sejalan dengan makin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat untuk berbelanja online.
Di sisi lain, menurut Ibrahim, pasar asuransi dari segmen UMKM juga masih terbuka lebar. Pemerintah saat ini terus memberikan dukungan bagi UMKM melalui penyaluran KUR dan PEN, yang dari tahun ke tahun terus meningkat.
Penyaluran dukungan pemerintah itu membutuhkan garansi melalui perusahaan asuransi, di samping kesadaran individual pelaku UMKM untuk membeli produk asuransi lainnya dalam menjamin risiko usahanya.
"Dengan kondisi ekonomi yang stabil hingga kuartal pertama tahun ini dan tidak ada sentimen negatif yang signifikan di sepanjang tahun ini, pertumbuhan industri asuransi dalam negeri diperkirakan akan terus meningkat," katanya.
Alasannya, bercermin dari prospek pertumbuhan pendapatan premi, peningkatan pendapatan investasi karena memulihnya kondisi pasar modal Indonesia dan semakin termoderasinya tingkat klaim secara umum akibat situasi ekonomi nasional yang mulai stabil, bahkan cenderung bertumbuh positif. Ibrahim menambahkan tantangan utama industri asuransi dalam negeri pada tahun ini adalah bayang-bayang resesi ekonomi global, yang berimbas pada ekonomi dalam negeri. Sejumlah sektor usaha yang menggantungkan pertumbuhan usahanya pada kegiatan ekspor impor bakal akan terganggu karena permintaan pasar luar negeri yang menurun.
Namun, pasar dalam negeri yang turut ditopang oleh belanja rumah tangga dan UMKM yang relatif lebih lincah, akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional lebih baik dari negara-negara lain.
Baca juga: Industri jasa keuangan perlu dukungan penegakan hukum
Baca juga: OJK tindaklanjuti pencabutan izin usaha Winaartha Life
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha dalam kesempatan yang sama menjelaskan berbagai upaya transformasi IFG dalam membawa perubahan di industri asuransi yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Pemulihan industri asuransi terus berjalan dengan penanganan sejumlah kasus yang menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri, seperti dalam mengawasi dan mendukung proses restrukturisasi polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Selain itu, IFG juga turut mengawasi dan memastikan adanya transformasi yang berdampak positif atas kinerja fundamental anak perusahaan, seperti yang telah terjadi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang dapat mencapai risk based capital (RBC) sesuai dengan ketentuan regulator dalam waktu relatif cepat.
Ia menambahkan selain peranan dalam pemulihan industri asuransi, IFG turut memiliki misi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi melalui penguatan tata kelola holding dan anak perusahaan, serta peran aktif dalam literasi dan edukasi keuangan bagi masyarakat melalui berbagai kontribusi yang dilakukan oleh perusahaan.
"Bayang-bayang resesi ekonomi pun tetap akan menjadi tantangan karena industri asuransi memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap stabilitas pertumbuhan ekonomi global dan nasional," kata Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman dalam diskusi bertajuk "Outlook Industri Asuransi 2023" bersama sejumlah media di Kantor Pusat IFG, Jakarta, Selasa.
Ibrahim menjelaskan salah satu pendorong utama pertumbuhan industri asuransi dalam negeri adalah adanya perbaikan dari sisi regulasi dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya P2SK untuk sektor keuangan.
UU tersebut memberi prioritas pada pengembangan industri asuransi dan dana pensiun melalui berbagai inovasi, memperkuat pengawasan, dan mendukung asuransi dan dana pensiun sebagai salah satu sumber alternatif pembiayaan yang menjanjikan bagi pembangunan.
Di lain pihak, menurut dia, pemanfaatan digitalisasi dalam melakukan pemasaran produk asuransi kepada masyarakat bakal mendorong peningkatan penetrasi asuransi di tengah masyarakat.
Dengan digitalisasi, masyarakat jadi lebih mudah memahami dan mengakuisisi berbagai produk asuransi yang ditawarkan. Salah satu sektor yang cukup menjanjikan adalah bertumbuhnya ekonomi berbasis digital melalui hadirnya marketplace, yang mendorong adanya transaksi digital.
Ke depan, katanya, kebutuhan akan hadirnya asuransi yang menjamin transaksi tersebut akan makin meningkat bersamaan dengan risiko yang bertumbuh sejalan dengan makin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat untuk berbelanja online.
Di sisi lain, menurut Ibrahim, pasar asuransi dari segmen UMKM juga masih terbuka lebar. Pemerintah saat ini terus memberikan dukungan bagi UMKM melalui penyaluran KUR dan PEN, yang dari tahun ke tahun terus meningkat.
Penyaluran dukungan pemerintah itu membutuhkan garansi melalui perusahaan asuransi, di samping kesadaran individual pelaku UMKM untuk membeli produk asuransi lainnya dalam menjamin risiko usahanya.
"Dengan kondisi ekonomi yang stabil hingga kuartal pertama tahun ini dan tidak ada sentimen negatif yang signifikan di sepanjang tahun ini, pertumbuhan industri asuransi dalam negeri diperkirakan akan terus meningkat," katanya.
Alasannya, bercermin dari prospek pertumbuhan pendapatan premi, peningkatan pendapatan investasi karena memulihnya kondisi pasar modal Indonesia dan semakin termoderasinya tingkat klaim secara umum akibat situasi ekonomi nasional yang mulai stabil, bahkan cenderung bertumbuh positif. Ibrahim menambahkan tantangan utama industri asuransi dalam negeri pada tahun ini adalah bayang-bayang resesi ekonomi global, yang berimbas pada ekonomi dalam negeri. Sejumlah sektor usaha yang menggantungkan pertumbuhan usahanya pada kegiatan ekspor impor bakal akan terganggu karena permintaan pasar luar negeri yang menurun.
Namun, pasar dalam negeri yang turut ditopang oleh belanja rumah tangga dan UMKM yang relatif lebih lincah, akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional lebih baik dari negara-negara lain.
Baca juga: Industri jasa keuangan perlu dukungan penegakan hukum
Baca juga: OJK tindaklanjuti pencabutan izin usaha Winaartha Life
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha dalam kesempatan yang sama menjelaskan berbagai upaya transformasi IFG dalam membawa perubahan di industri asuransi yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Pemulihan industri asuransi terus berjalan dengan penanganan sejumlah kasus yang menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri, seperti dalam mengawasi dan mendukung proses restrukturisasi polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Selain itu, IFG juga turut mengawasi dan memastikan adanya transformasi yang berdampak positif atas kinerja fundamental anak perusahaan, seperti yang telah terjadi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang dapat mencapai risk based capital (RBC) sesuai dengan ketentuan regulator dalam waktu relatif cepat.
Ia menambahkan selain peranan dalam pemulihan industri asuransi, IFG turut memiliki misi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi melalui penguatan tata kelola holding dan anak perusahaan, serta peran aktif dalam literasi dan edukasi keuangan bagi masyarakat melalui berbagai kontribusi yang dilakukan oleh perusahaan.