Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Frans Teguh menyebut, pengelolaan pengunjung di destinasi pariwisata (visitor management) menjadi tema mendesak yang harus direalisasikan.
 

“Saya kira ini menjadi tema urgent (mendesak) mengingat perilaku wisatawan asing yang kita lihat mengikuti di media sosial," ujar Frans dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

 Menurut dia, perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang tidak memperhatikan norma bahkan berpotensi meningkatkan kerusakan, tidak menaati aturan dan lain sebagainya. Untuk itu, pihaknya memperhatikan dan memonitor wisatawan di sejumlah destinasi wisata di berbagai daerah, terlebih menjelang libur Lebaran tahun ini yang diprediksi bakal dibanjiri wisatawan usai pencabutan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Frans menyebut upaya yang dilakukan kedeputiannya meliputi pengawasan, pemantauan, advokasi dan sosialisasi penetapan visitors management berupa do and donts di kawasan wisata serta penegakan aturan.

Selain itu, pihaknya juga menyebarkan informasi untuk membatasi kapasitas pengunjung serta menyiapkan standard operating procedure dalam berperilaku pada platform Kemenparekraf. “Mendorong Pemda agar memiliki batas/kuota pengunjung pada setiap destinasi dengan berdasarkan pada daya dukung destinasi (carrying capacity).,” imbuhnya.

Baca juga: Dispar Lombok Tengah memastikan tempat hiburan kondusif saat Ramadhan
Baca juga: Praktisi pariwisata menilai kaji pencabutan VoA Rusia-Ukraina

Selain itu dilakukan juga kampanye edukasi untuk pengunjung melalui media sosial ataupun fasilitas interpretasi di lapangan agar berperilaku sesuai etika dan norma di destinasi tersebut. Misalnya tidak menangkap atau memberi makan hewan liar, tidak merusak tanaman, tidak merusak situs budaya seperti candi atau bangunan cagar budaya.



 

 


Pewarta : Sinta Ambarwati
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024