Mataram,  (Antara)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memutuskan untuk melakukan tender terhadap pengelolaan "Mataram Water Park" di Jalan Udayana agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

"Kami memutuskan untuk melakukan tender terhadap pengelolaan `Mataram Water Park` (MWP), karena investor yang kami tunggu-tunggu tidak kunjung ada," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Jumat.

Wali kota yang ditemui usai menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2015 mengatakan tender pengelolaan MWP akan dibuka dalam tahun ini juga agar pemenang dapat segera melakukan penataan dan pengelolaan terhadap aset pemerintah kota ini.

Menurut dia, MWP itu awalnya dibangun pemerintah kota pada tahun 2008-2009 dengan perencnaan awal sebagai kolam renang "sport" karena sudah sesuai dengan standar nasional.

Pembangunan kolam renang olah raga itu dihajatkan untuk mencetak bibit-bibit renang handal Kota Mataram, untuk meraih prestasi medali emas pada setiap kejuaraan.

"Apalagi, di NTB belum ada kolam renang khusus untuk olah raga yang memadai," ujarnya.

Akan tetapi, katanya, setelah kolam renang itu rampung, keluar aturan baru yang menyebutkan lebar kolam renang standar nasional 10 meter, sementara kolam MWP sudah dibuat dengan standar nasional sebelumnya sepajang delapan meter.

"Hal ini yang membuat pengelolaan MWP setelah rampung dibangun, mangkrak hingga kini, karena jika dikelola biayanya pun cukup besar" katanya.

Pemerintah dalam hal ini tentu juga berpikir keras untuk dapat memanfaatkan kembali kolam MWP tersebut, tetapi masih tetap kesulitan. Alasannya, jika kolam tersebut digunakan menjadi kolam renang umum untuk masyarakat sangat berbahaya karena memiliki kedalaman standar nasional untuk olah raga.

"Sementara jika kita gunakan untuk kolam renang `sport` ukurannya tidak sesuai standar," kataya.

Terkait dengan itu, wali kota berharap agar anggota dewan dapat membantu untuk mengkaji masalah ini baik dengan mencari kerja sama maupun dilakukan melalui tender, agar MWP dapat segera termanfaatkan.

Pewarta : Nirkomala
Editor :
Copyright © ANTARA 2025