Mataram (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat melakukan pemantauan pelayanan arus mudik di sejumlah titik fasilitas transportasi baik darat, laut maupun udara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman NTB, Arya Wiguna mengatakan kegiatan pemantauan ini menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Ombudsman RI Nomor 5 tahun 2023 tentang Pengawasan Pelayanan Publik Pada Sektor Transportasi/Perhubungan Melalui Pemantauan Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Pemantauan layanan mudik dilakukan diseluruh provinsi Indonesia termasuk di NTB," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan arus mudik tahun 2023 ini berpotensi terjadinya lonjakan pergerakan masyarakat, mengingat adanya pelonggaran syarat perjalanan guna pencegahan COVID-19.
Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan memprediksi potensi pergerakan pada masa hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023 sebanyak 123,8 juta orang (45,8 persen).
Perkiraan pemilihan moda perjalanan masyarakat didominasi moda darat dengan perkiraan mobil pribadi 27,32 juta orang, sepeda motor 25,13 juta orang, bus 22,77 juta orang, kereta api 14,47 juta orang dan mobil sewa 9,53 juta orang.
Oleh karena itu pemantauan dilakukan guna memastikan pelayanan mudik, penegakan disiplin keselamatan/keamanan dan tersedianya sarpras pada sektor perhubungan.
Adapun objek pemantauan yakni kondisi sarana dan prasarana perhubungan/transportasi mudik serta kondisi fasilitas kesehatan yang tersedia pada posko posko mudik Lebaran 1444 dengan mekanisme sidak. Adapun titik pemantauan yakni Terminal Mandalika, Bandara Internasional Lombok dan Pelabuhan Lembar.
"Kami memotret seperti apa kesiapan dari fasilitas transportasi tersebut dalam melayani masyarakat yang akan mudik.
Misalnya ketersediaan pusat informasi dan petugas, memastikan ramp check bus dan kapal, pengecekan kesehatan pengemudi bus, awak kapal awak pesawat, mengecek posko pelayanan kesehatan dan fasilitas mudik lainnya," jelas Arya.
Menurut Arya laporan pemantauan mudik akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah untuk selalu memberi layanan transportasi dengan baik.
"Beberapa catatan dalam pengawasan mudik, di beberapa layanan transportasi kurang dilengkapi petunjuk arah bagi pengguna layanan yang akan mengakses fasilitas yang disediakan. Kontak informasi mengenai layanan maupun pengaduan yang ditempatkan masih jarang terpasang sehingga membatasi pengguna untuk mengakses "offline" maupun "online," jelasnya.
Karena menurutnya beberapa pengguna layanan berkebutuhan khusus tidak dapat menyampaikan secara verbal karena keterbatasan-nya tapi dapat menulis secara jelas tentang kebutuhan informasi maupun pengaduan, di beberapa fasilitas kesehatan yang disediakan tidak dapat diakses dan ruangan digembok.
Selain itu penting setiap transportasi dilengkapi dengan kelengkapan tertentu seperti pesawat yang memenuhi layak terbang, kapal laut yang dilengkapi dengan skoci maupun kelengkapan baju pelampung begitu juga dengan bus yang dilengkapi dengan pemecah kaca, P3K dan pemadam api demi menjamin keselamatan penumpang.
"Catatan ini telah kami sampaikan kepada masing-masing penyelenggara pelayanan publik untuk dapat segera dipenuhi kekurangannya. Menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang merupakan tugas semua pihak baik pelaku usaha di bidang transportasi, pemerintah maupun lembaga pengawas. Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan ke depan karena dapat dimanfaatkan pemudik arus balik," katanya.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman NTB, Arya Wiguna mengatakan kegiatan pemantauan ini menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Ombudsman RI Nomor 5 tahun 2023 tentang Pengawasan Pelayanan Publik Pada Sektor Transportasi/Perhubungan Melalui Pemantauan Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Pemantauan layanan mudik dilakukan diseluruh provinsi Indonesia termasuk di NTB," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan arus mudik tahun 2023 ini berpotensi terjadinya lonjakan pergerakan masyarakat, mengingat adanya pelonggaran syarat perjalanan guna pencegahan COVID-19.
Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan memprediksi potensi pergerakan pada masa hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023 sebanyak 123,8 juta orang (45,8 persen).
Perkiraan pemilihan moda perjalanan masyarakat didominasi moda darat dengan perkiraan mobil pribadi 27,32 juta orang, sepeda motor 25,13 juta orang, bus 22,77 juta orang, kereta api 14,47 juta orang dan mobil sewa 9,53 juta orang.
Oleh karena itu pemantauan dilakukan guna memastikan pelayanan mudik, penegakan disiplin keselamatan/keamanan dan tersedianya sarpras pada sektor perhubungan.
Adapun objek pemantauan yakni kondisi sarana dan prasarana perhubungan/transportasi mudik serta kondisi fasilitas kesehatan yang tersedia pada posko posko mudik Lebaran 1444 dengan mekanisme sidak. Adapun titik pemantauan yakni Terminal Mandalika, Bandara Internasional Lombok dan Pelabuhan Lembar.
"Kami memotret seperti apa kesiapan dari fasilitas transportasi tersebut dalam melayani masyarakat yang akan mudik.
Misalnya ketersediaan pusat informasi dan petugas, memastikan ramp check bus dan kapal, pengecekan kesehatan pengemudi bus, awak kapal awak pesawat, mengecek posko pelayanan kesehatan dan fasilitas mudik lainnya," jelas Arya.
Menurut Arya laporan pemantauan mudik akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah untuk selalu memberi layanan transportasi dengan baik.
"Beberapa catatan dalam pengawasan mudik, di beberapa layanan transportasi kurang dilengkapi petunjuk arah bagi pengguna layanan yang akan mengakses fasilitas yang disediakan. Kontak informasi mengenai layanan maupun pengaduan yang ditempatkan masih jarang terpasang sehingga membatasi pengguna untuk mengakses "offline" maupun "online," jelasnya.
Karena menurutnya beberapa pengguna layanan berkebutuhan khusus tidak dapat menyampaikan secara verbal karena keterbatasan-nya tapi dapat menulis secara jelas tentang kebutuhan informasi maupun pengaduan, di beberapa fasilitas kesehatan yang disediakan tidak dapat diakses dan ruangan digembok.
Selain itu penting setiap transportasi dilengkapi dengan kelengkapan tertentu seperti pesawat yang memenuhi layak terbang, kapal laut yang dilengkapi dengan skoci maupun kelengkapan baju pelampung begitu juga dengan bus yang dilengkapi dengan pemecah kaca, P3K dan pemadam api demi menjamin keselamatan penumpang.
"Catatan ini telah kami sampaikan kepada masing-masing penyelenggara pelayanan publik untuk dapat segera dipenuhi kekurangannya. Menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang merupakan tugas semua pihak baik pelaku usaha di bidang transportasi, pemerintah maupun lembaga pengawas. Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan ke depan karena dapat dimanfaatkan pemudik arus balik," katanya.