Mataram, (Antara) - Tim Buru Sergap Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melumpuhkan seorang buronan pencurian kendaraan bermotor berinisial ID (27) asal Dusun Ayam Mpuk, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa Besar.
Kanit Jatanras Subdit III Polda NTB Iptu Erikson di Mataram, Minggu, mengatakan anggota dari Sumbawa Besar melaporkan ada seorang pencuri yang melarikan diri ke Mataram sejak dua pekan lalu.
"Kami mengejar pelaku berdasarkan laporan yang diterima dari anggota di Sumbawa Besar," katanya.
Tim Buser Polda NTB yang melakukan pengejaran terhadap pelaku akhirnya berhasil menangkapnya pada Minggu (21/12) pukul 16.00 WITA, di sebuah kontrakan rumah yang beralamat di BTN Lingkar Selatan.
Dalam penangkapannya, Erikson mengatakan, ID sempat melakukan perlawanan. "Saat di kepung, ID mengeluarkan sebuah senjata tajam dan mengancam anggota," ucapnya.
Melihat hal itu, Tim Buser Polda NTB kemudian mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, tidak juga dihiraukan pelaku, bahkan membuatnya mencoba melarikan diri melalui pagar belakang kontrakannya.
"Saat dia mencoba melarikan diri lewat belakang, anggota langsung menerobos masuk ke dalam rumah dan menembak kaki kanannya," ujar Erikson.
Menindaklanjuti itu, anggota langsung melarikan pelaku menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk diberikan perawatan medis akibat luka tembak yang dialaminya.
"Sekarang pelaku masih dirawat dan beberapa anggota sudah kami tugaskan untuk memantaunya," ucap Erikson.
Menurut keterangan rekanannya, Erikson mengatakan bahwa ID telah mencuri sebuah sepeda motor Supra X 125 warna merah putih milik Amirudin warga Sumbawa Besar pada awal bulan Desember lalu.
Kini, sepeda motor milik korban telah diamankan anggota polres Sumbawa Besar. "Barang bukti diperoleh di rumah ID saat pengerebekan dan sudah diamankan anggota," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap salah satu rekannya yang berinisial SL warga Sumbawa Barat. Hal itu disampaikannya berdasarkan pengakuan ID.
"Ada satu lagi rekannya, identitasnya sudah kami kantongi," ucapnya kepada wartawan.
Kanit Jatanras Subdit III Polda NTB Iptu Erikson di Mataram, Minggu, mengatakan anggota dari Sumbawa Besar melaporkan ada seorang pencuri yang melarikan diri ke Mataram sejak dua pekan lalu.
"Kami mengejar pelaku berdasarkan laporan yang diterima dari anggota di Sumbawa Besar," katanya.
Tim Buser Polda NTB yang melakukan pengejaran terhadap pelaku akhirnya berhasil menangkapnya pada Minggu (21/12) pukul 16.00 WITA, di sebuah kontrakan rumah yang beralamat di BTN Lingkar Selatan.
Dalam penangkapannya, Erikson mengatakan, ID sempat melakukan perlawanan. "Saat di kepung, ID mengeluarkan sebuah senjata tajam dan mengancam anggota," ucapnya.
Melihat hal itu, Tim Buser Polda NTB kemudian mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, tidak juga dihiraukan pelaku, bahkan membuatnya mencoba melarikan diri melalui pagar belakang kontrakannya.
"Saat dia mencoba melarikan diri lewat belakang, anggota langsung menerobos masuk ke dalam rumah dan menembak kaki kanannya," ujar Erikson.
Menindaklanjuti itu, anggota langsung melarikan pelaku menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk diberikan perawatan medis akibat luka tembak yang dialaminya.
"Sekarang pelaku masih dirawat dan beberapa anggota sudah kami tugaskan untuk memantaunya," ucap Erikson.
Menurut keterangan rekanannya, Erikson mengatakan bahwa ID telah mencuri sebuah sepeda motor Supra X 125 warna merah putih milik Amirudin warga Sumbawa Besar pada awal bulan Desember lalu.
Kini, sepeda motor milik korban telah diamankan anggota polres Sumbawa Besar. "Barang bukti diperoleh di rumah ID saat pengerebekan dan sudah diamankan anggota," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap salah satu rekannya yang berinisial SL warga Sumbawa Barat. Hal itu disampaikannya berdasarkan pengakuan ID.
"Ada satu lagi rekannya, identitasnya sudah kami kantongi," ucapnya kepada wartawan.