Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS), Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melakukan uji publik terhadap hasil pendataan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang telah dilaksanakan di 2022 kepada pemerintah desa di daerah setempat.
"Uji publik hasil sensus Regsosek ini dilakukan hingga tanggal 21 Mei 2023," kata Ketua Tim Survei Rumah Tanggal BPS NTB , Arief Chandra Setiawan usai melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Lombok Tengah di Praya, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dor to dor di pada bulan Oktober hingga November 2022. Hasil pendataan tersebut dilakukan uji publik dengan tujuan data yang dihasilkan tersebut apakah sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak.
"Ini untuk mengecek kembali hasil data sensus Regsosek tersebut," katanya.
Dengan adanya uji publik tersebut ke depan diharapkan BPS tidak lagi disalahkan dan supaya tidak ada dusta dalam hasil pendataan tersebut.
"Uji publik ini untuk melakukan konfirmasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa," katanya.
Ia mengatakan, pendataan Regsosek tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan yang lebih akurat by name by address atau satu data, karena data ini tetap disinkronkan dengan data dari Dinas Dukcapil.
Data yang dihasilkan ini juga digunakan pemerintah dalam melaksanakan program bantuan sosial kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
"Semua program dilaksanakan menggunakan satu data ini nantinya atau syarat untuk program perlindungan sosial" katanya.
Ia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk memberikan masukan terkait data hasil sensus Regsosek yang telah dilaporkan tersebut.
"Angka kemiskinan ini cukup dinamis, hasilnya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses entri," katanya.
"Uji publik hasil sensus Regsosek ini dilakukan hingga tanggal 21 Mei 2023," kata Ketua Tim Survei Rumah Tanggal BPS NTB , Arief Chandra Setiawan usai melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Lombok Tengah di Praya, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dor to dor di pada bulan Oktober hingga November 2022. Hasil pendataan tersebut dilakukan uji publik dengan tujuan data yang dihasilkan tersebut apakah sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak.
"Ini untuk mengecek kembali hasil data sensus Regsosek tersebut," katanya.
Dengan adanya uji publik tersebut ke depan diharapkan BPS tidak lagi disalahkan dan supaya tidak ada dusta dalam hasil pendataan tersebut.
"Uji publik ini untuk melakukan konfirmasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa," katanya.
Ia mengatakan, pendataan Regsosek tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan yang lebih akurat by name by address atau satu data, karena data ini tetap disinkronkan dengan data dari Dinas Dukcapil.
Data yang dihasilkan ini juga digunakan pemerintah dalam melaksanakan program bantuan sosial kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
"Semua program dilaksanakan menggunakan satu data ini nantinya atau syarat untuk program perlindungan sosial" katanya.
Ia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk memberikan masukan terkait data hasil sensus Regsosek yang telah dilaporkan tersebut.
"Angka kemiskinan ini cukup dinamis, hasilnya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses entri," katanya.