Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia (RI) kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada 146.903 warga kurang mampu di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Jumlah penerima bantuan beras tahap dua dari Bapanas ini sama dengan sebelumnya, yakni 146.903 orang," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Wiraningsung di Praya, Kamis.

Ia mengatakan, sasaran program ini adalah warga kurang mampu atau yang sudah masuk data penerima bantuan seperti program keluarga harapan (PKN), Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) dan warga kurang mampu lainnya.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Bulog sesuai dengan data dari Kementerian Sosial yang tersebar di 139 desa/kelurahan di 12 Kecamatan di Lombok Tengah.

"Bansos ini disalurkan langsung oleh Bulog ke masing-masing desa untuk diberikan kepada para KPM," katanya.

Ia mengatakan, dari 146.903 KPM tersebut, sekitar 25 persen penerima bansos beras itu di luar warga yang mendapat program PKH maupun BPNT.

"KPM dalam program ini ditentukan pemerintah pusat," katanya.

Bantuan sosial berupa beras dari Bapanas itu diberikan dalam rangka menjaga inflasi dan ketahanan pangan di daerah pada pertengahan 2023. Sehingga bantuan yang diberikan itu diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.


"Program ini untuk menjaga ketahanan pangan di daerah, bantuan ini diberikan kepada masyarakat di semua wilayah di Indonesia. Tidak hanya di Lombok Tengah," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Dede Tsabitul mengatakan, penyaluran bantuan sosial dari Bapanas ini merupakan tahap dua, sehingga jumlahnya kelompok penerima manfaat (KPM) sama seperti sebelumnya.

"Masing-masing KPM diberikan 10 kilogram setiap bulan," katanya.

Jumlah bantuan sosial beras yang diberikan pada tahap dua itu sebanyak 4407 ton kepada 146.903 keluarga penerima manfaat (KPM) di Lombok Tengah. Program bansos dari pemerintah pusat tersebut diberikan untuk tiga bulan mulai Maret, April dan Mei.

"Jadi KPM itu diberikan bantuan sosial beras sebanyak 30 kilogram untuk tiga bulan. Namun, tahap awal diberikan 10 kilogram," katanya.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024