Medan (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendorong kemandirian petani di industri sawit nasional melalui aktivitas mereka di dalam koperasi. "Sehingga para petani sawit tidak lagi bergantung kepada industri besar," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin.

Melalui koperasi, kata Teten lagi, petani dapat melakukan hilirisasi produk sawit, tidak hanya menjual tandan buah segar (TBS). Petani sawit yang tergabung dalam koperasi, kata Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tahun 2015-2018 itu menambahkan, dapat memproduksi minyak sawit mentah (CPO) dan minyak makan merah (RPO). "Kami sudah membuat kebijakan afirmasi bahwa koperasi sawit dapat membangun pabrik CPO dan minyak makan merah per 1.000 hektare," kata Teten.

Dengan demikian, pemerintah berharap kesejahteraan petani sawit pun akan lebih baik di masa depan. Selain itu, masyarakat juga diuntungkan karena memiliki pilihan apakah akan menggunakan minyak untuk memasak, minyak goreng atau minyak makan merah.

Dengan begitu, masyarakat tidak lagi dipermainkan karena memiliki banyak pilihan. Adapun minyak makan merah dijual dengan harga lebih murah dari minyak goreng biasa, yakni sekitar Rp9 ribu rupiah karena metode produksinya lebih sederhana.

"Harganya murah karena produksinya lebih sederhana dan konsep pabriknya terintegrasi langsung dengan kebun juga pasarnya," kata Teten. Minyak makan merah (RPO) ini hanya boleh diproduksi oleh petani sawit dan sampai saat ini hanya diedarkan di Indonesia.

Baca juga: Program KB sasar pekerja perkebunan Kotawaringin Kalteng
Baca juga: Meluas, kebakaran lahan sawit di Pesisir Selatan Sumbar

Meski begitu, Teten menyebut bahwa dirinya sudah dihubungi oleh pihak dari Malaysia terkait peluang untuk ekspor. "Mereka mau beli karena itu menjadi sumber vitamin A, vitamin E untuk pengentasan 'stunting'. Namun, kami saat ini lebih fokus di dalam negeri," ujar dia pula.




 

Pewarta : Michael Siahaan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024