Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Rika Azmi memastikan kebutuhan sapi kurban di Pulau Bintan, yang meliputi Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, dalam kondisi cukup.


Ia menyebut Pulau Bintan telah mengajukan kebutuhan hewan kurban pada 2023 sebanyak 951 ekor sapi atau meningkat 26 persen dibanding 2022 sebanyak 749 ekor. "Sementara, jumlah stok hewan ternak saat ini lebih dari 1.000 ekor yang berasal dari Nusa Tenggara Timur," katanya di Tanjungpinang, Kepri, Minggu.

Selain itu, katanya, Pulau Bintan juga mendapat pasokan hewan ternak dari Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas sebanyak 300 ekor sapi, karena kedua daerah itu surplus hewan kurban. Menurutnya, peningkatan kebutuhan sapi kurban di Pulau Bintan pada perayaan Idul Adha 2023 seiring makin membaiknya kondisi ekonomi setelah sekitar dua tahun terdampak pandemi COVID-19.

Dia pun memprediksi akan terjadi kenaikan harga hewan kurban menjelang Idul Adha, karena tingginya permintaan masyarakat. "Selain itu, memang tradisi para peternak kita melepas hewan ternaknya pada saat kurban untuk mendapatkan harga yang lebih optimal untuk kebutuhan sekolah anak-anak mereka dan kebutuhan hidup lainnya," ujar Rika.

Ia juga mengatakan secara umum kebutuhan sapi kurban di Provinsi Kepri pada 2023 meningkat 40 persen dibanding 2022, yaitu dari 3.636 menjadi 5.118 ekor. "Sementara, stok sapi kurban yang ada sekarang 8.754 ekor atau mencukupi untuk kebutuhan kurban," ungkapnya.

Baca juga: Loteng siap 4.825 ekor sapi untuk kurban
Baca juga: NTB kirim usulan lima ekor sapi hewan kurban Presiden Jokowi

Ia pun memastikan Dinas Perhubungan dan PT Pelni siap mendukung pengangkutan hewan kurban dari berbagai wilayah ke Kepri maupun antarwilayah di Kepri. Pihaknya pun meminta tiap-tiap kabupaten/kota menyiapkan informasi lokasi dan ketersediaan hewan ternak untuk kurban dari peternak di wilayah masing-masing dan mengirimkan pemberitahuan itu ke masjid dan mushala setempat.
 

Pewarta : Ogen
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024