Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan menyediakan sebanyak tujuh unit mobil jenazah yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Layanan mobil jenazah ini merupakan pelayanan bagi warga dari Pemkot Tangerang, yang keluarganya meninggal dan ingin diantarkan ke rumah duka, atau ke tempat pemakaman umum yang jaraknya jauh dari rumah sakit atau rumah warga,” kata Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Sugiharto Achmad Bagdja melalui keterangan di Tangerang, Rabu.
Seperti diketahui, pelayanan mobil jenazah ini dikelola oleh Dinas Perkim Kota Tangerang di bawah UPT Pemakaman. Adapun fasilitas yang terdapat di mobil jenazah antara lain supir, keranda, dan kain penutup hijau.
“Kalau jarak antar-nya hingga keluar kota dan cukup jauh, biasanya kita menambahkan satu petugas untuk menemani supir saat mengantarkan jenazah ke lokasi rumah duka atau pemakaman,” kata Sugiharto.
Ia berharap mobil jenazah yang disediakan Pemkot Tangerang tersebut dapat membantu warga yang sedang berduka, tanpa mengkhawatirkan terkait pengantaran jenazah.
Baca juga: Polri siagakan ambulans dan personel bantu BKKBN turunkan angka stunting
Baca juga: Kemenkes mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Lombok Tengah
"Untuk permohonan bisa langsung menghubungi ke call center 112 atau melalui nomor 021-2966 2530 yang siaga 24 jam," ujar Sugiharto Achmad Bagdja.
“Layanan mobil jenazah ini merupakan pelayanan bagi warga dari Pemkot Tangerang, yang keluarganya meninggal dan ingin diantarkan ke rumah duka, atau ke tempat pemakaman umum yang jaraknya jauh dari rumah sakit atau rumah warga,” kata Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Sugiharto Achmad Bagdja melalui keterangan di Tangerang, Rabu.
Seperti diketahui, pelayanan mobil jenazah ini dikelola oleh Dinas Perkim Kota Tangerang di bawah UPT Pemakaman. Adapun fasilitas yang terdapat di mobil jenazah antara lain supir, keranda, dan kain penutup hijau.
“Kalau jarak antar-nya hingga keluar kota dan cukup jauh, biasanya kita menambahkan satu petugas untuk menemani supir saat mengantarkan jenazah ke lokasi rumah duka atau pemakaman,” kata Sugiharto.
Ia berharap mobil jenazah yang disediakan Pemkot Tangerang tersebut dapat membantu warga yang sedang berduka, tanpa mengkhawatirkan terkait pengantaran jenazah.
Baca juga: Polri siagakan ambulans dan personel bantu BKKBN turunkan angka stunting
Baca juga: Kemenkes mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Lombok Tengah
"Untuk permohonan bisa langsung menghubungi ke call center 112 atau melalui nomor 021-2966 2530 yang siaga 24 jam," ujar Sugiharto Achmad Bagdja.