Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal mengalokasikan dana Rp650 juta untuk kelompok tabungan bebas riba (TBA) dalam rangka mendukung gerakan anti-riba.
"Setiap kelompok akan mendapatkan bantuan dana Rp10 juta," kata Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin saat membuka cara pembekalan dai dan pendamping TBA, dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Rabu.
Ia meminta masing-masing kelompok TBA mengelola dana ini dengan baik dan Baznas dapat mendampingi program tersebut, sehingga berjalan dengan baik. "Dan khusus kelompok TBA wajib membuka rekening syariah,’’ katanya.
Penggunaan rekening syariah lanjut bupati, sebagai salah satu bentuk mengedukasi langsung kepada anggota TBA bahwa syariah lebih baik dibanding konvensional. ‘’Ini juga sebagai upaya kita untuk merubah pola pikir masyarakat, terutama tentang terkait bahaya riba,’’ katanya.
Ini sejalan dengan jalan pikiran yang saat ini sedang diwacanakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, hal utama untuk bisa mencapai jalan pikiran itu adalah adalah menyatukan pola pikir, menyatukan tindakan dalam rangka menuju Kabupaten Sumbawa Barat bebas riba. ‘’Jangan sampai mudah kita ucapkan tapi sulit menerapkan,’’ katanya.
Bupati menegaskan, dampak riba di tengah masyarakat sangat berbahaya. Ini bisa dilihat dari fenomena masyarakat yang lebih condong meminjam uang ke rentenir. Rentenir atau biasa dikenal masyarakat sebagai bank rontok menciptakan dampak negatif yang luar biasa. ‘’Ada suami istri cerai gara-gara tidak bisa membayar hutang. Ini salah satu dampak dari riba tadi,’’ katanya.
Bupati berharap, pelatihan dai/pendamping TBA ini bisa menghasilkan sesuatu yang positif. Terutama bagaimana mengedukasi masyarakat tentang bahaya riba. ‘’Harapan besar kita bagaimana di Sumbawa Barat ini tidak ada lagi riba,’’ katanya.
Baca juga: Pemkab Sumbawa Barat menyalurkan beras murah untuk warga miskin
Baca juga: Penyidik menggandeng ahli bahasa telusuri dugaan korupsi RSUD Sumbawa
Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa Barat H.M. Jafar Yusuf mengatakan, kegiatan ini merupakan program dakwah advokasi dari Baznas dengan tujuan memberikan pembekalan bagi para dai maupun pendamping TBA dan MES agar dapat menyukseskan KSB bebas riba. ‘’Ini bagian dari upaya kita menjadikan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah bebas riba,’’ katanya.
"Setiap kelompok akan mendapatkan bantuan dana Rp10 juta," kata Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin saat membuka cara pembekalan dai dan pendamping TBA, dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Rabu.
Ia meminta masing-masing kelompok TBA mengelola dana ini dengan baik dan Baznas dapat mendampingi program tersebut, sehingga berjalan dengan baik. "Dan khusus kelompok TBA wajib membuka rekening syariah,’’ katanya.
Penggunaan rekening syariah lanjut bupati, sebagai salah satu bentuk mengedukasi langsung kepada anggota TBA bahwa syariah lebih baik dibanding konvensional. ‘’Ini juga sebagai upaya kita untuk merubah pola pikir masyarakat, terutama tentang terkait bahaya riba,’’ katanya.
Ini sejalan dengan jalan pikiran yang saat ini sedang diwacanakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, hal utama untuk bisa mencapai jalan pikiran itu adalah adalah menyatukan pola pikir, menyatukan tindakan dalam rangka menuju Kabupaten Sumbawa Barat bebas riba. ‘’Jangan sampai mudah kita ucapkan tapi sulit menerapkan,’’ katanya.
Bupati menegaskan, dampak riba di tengah masyarakat sangat berbahaya. Ini bisa dilihat dari fenomena masyarakat yang lebih condong meminjam uang ke rentenir. Rentenir atau biasa dikenal masyarakat sebagai bank rontok menciptakan dampak negatif yang luar biasa. ‘’Ada suami istri cerai gara-gara tidak bisa membayar hutang. Ini salah satu dampak dari riba tadi,’’ katanya.
Bupati berharap, pelatihan dai/pendamping TBA ini bisa menghasilkan sesuatu yang positif. Terutama bagaimana mengedukasi masyarakat tentang bahaya riba. ‘’Harapan besar kita bagaimana di Sumbawa Barat ini tidak ada lagi riba,’’ katanya.
Baca juga: Pemkab Sumbawa Barat menyalurkan beras murah untuk warga miskin
Baca juga: Penyidik menggandeng ahli bahasa telusuri dugaan korupsi RSUD Sumbawa
Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa Barat H.M. Jafar Yusuf mengatakan, kegiatan ini merupakan program dakwah advokasi dari Baznas dengan tujuan memberikan pembekalan bagi para dai maupun pendamping TBA dan MES agar dapat menyukseskan KSB bebas riba. ‘’Ini bagian dari upaya kita menjadikan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah bebas riba,’’ katanya.