Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengatur jam buka dan tutup akses wifi gratis di sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) agar pemanfaatan lebih tepat sasaran.
"Pengaturan jam buka dan tutup akses wifi gratis di RTH sebagai bagian solusi dari para meter kota layak anak (KLA) yang ditetapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Swandiasa ketika mendampingi Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman menerima penghargaan KPAI pada Kamis (20/7) di Jakarta sebagai rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2023.
Dalam evaluasi yang disampaikan KPAI, katanya, akses wifi gratis di ruang publik menjadi salah satu parameter penilaian yang tidak dibolehkan dalam mewujudkan kota layak anak (KLA).
"Alasannya, ketika anak-anak sedang bermain di RTH, orang tua harus fokus bermain dan menjaga anak. Bukan malah asyik dengan HP (handphone)," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, sebagai sebuah kota dan Ibu Kota Provinsi NTB, Kota Mataram tidak bisa serta merta meniadakan fasilitas akses wifi di sejumlah RTH yang sudah ada.
Seperti di RTH Taman Sangkareang, Udayana, Pantai Ampenan, dan Taman Loang Baloq.
"Hal itu terkait dengan aspek keterbukaan informasi dan pelayanan publik. Jangan sampai Kota Mataram menjadi kota 'blank spot' (daerah yang tak terjangkau sinyal)," katanya.
Oleh karena itulah, lanjut Swandiasa, pemerintah kota segera mencari solusi terbaik agar tidak berbenturan dengan parameter penilaian KPAI.
Salah satunya, dengan mengatur jam buka dan tutup akses wifi gratis di RTH dan memberikan informasi tersebut kepada para pengunjung.
Dengan demikian, diharapkan parameter KPAI bisa tercapai, dan target Pemerintah Kota Mataram menjadi "smart city" juga terwujud.
"Apalagi, kita ada rencana untuk menambah titik akses wifi gratis sebagai bagian keterbukaan informasi dan pelayanan publik," katanya.
"Pengaturan jam buka dan tutup akses wifi gratis di RTH sebagai bagian solusi dari para meter kota layak anak (KLA) yang ditetapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Swandiasa ketika mendampingi Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman menerima penghargaan KPAI pada Kamis (20/7) di Jakarta sebagai rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2023.
Dalam evaluasi yang disampaikan KPAI, katanya, akses wifi gratis di ruang publik menjadi salah satu parameter penilaian yang tidak dibolehkan dalam mewujudkan kota layak anak (KLA).
"Alasannya, ketika anak-anak sedang bermain di RTH, orang tua harus fokus bermain dan menjaga anak. Bukan malah asyik dengan HP (handphone)," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, sebagai sebuah kota dan Ibu Kota Provinsi NTB, Kota Mataram tidak bisa serta merta meniadakan fasilitas akses wifi di sejumlah RTH yang sudah ada.
Seperti di RTH Taman Sangkareang, Udayana, Pantai Ampenan, dan Taman Loang Baloq.
"Hal itu terkait dengan aspek keterbukaan informasi dan pelayanan publik. Jangan sampai Kota Mataram menjadi kota 'blank spot' (daerah yang tak terjangkau sinyal)," katanya.
Oleh karena itulah, lanjut Swandiasa, pemerintah kota segera mencari solusi terbaik agar tidak berbenturan dengan parameter penilaian KPAI.
Salah satunya, dengan mengatur jam buka dan tutup akses wifi gratis di RTH dan memberikan informasi tersebut kepada para pengunjung.
Dengan demikian, diharapkan parameter KPAI bisa tercapai, dan target Pemerintah Kota Mataram menjadi "smart city" juga terwujud.
"Apalagi, kita ada rencana untuk menambah titik akses wifi gratis sebagai bagian keterbukaan informasi dan pelayanan publik," katanya.