Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan keluarnya persetujuan izin ekspor 900 ribu wet ton konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dari Kementerian Perdagangan mulai 24 Juli hingga 31 Mei 2024, positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal daerah.

"Keluarnya izin itu bagus tentu harapan kita makin memperkuat posisi NTB sebagai yang punya kualitas pertumbuhan ekonomi yang bagus," kata Kepala Biro Perekonomian Setda Pemerintah Provinsi NTB Wirajaya Kusuma di Mataram, NTB, Selasa.

Baca juga: AMMAN kantongi izin ekspor 900 ribu wet ton konsentrat tembaga

Ia mengatakan sebagai sektor yang diperhitungkan, tentu diberikannya persetujuan izin ekspor 900 ribu wet ton konsentrat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu harus memiliki dampak yang besar bagi daerah.

"Selama ini kan belum boleh, tentu selama ekspor pasti akan berpengaruh terhadap kapasitas fiskal kita karena ada kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi NTB di situ," terangnya.

Karena itu, menurut Wirajaya adanya izin ekspor tersebut akan berimbas pada dana bagi hasil atau pun pajak yang diperoleh NTB. "Mudah-mudahan ekspor ini bisa lancar," ujar Wirajaya.

Selain soal izin ekspor, pihaknya juga berharap pembangunan pabrik smelter oleh PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk secepatnya merealisasikan pembangunan secara tepat waktu. Pasalnya, multiplier efect-nya luar biasa juga bagi NTB, terutama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai lokasi tambang Batu Hijau PT AMNT yang sudah ditetapkan sebagai sebagai kawasan industri terpadu.

"Makanya harapan kita juga smelter itu bisa segera direalisasikan tepat waktu karena produk produk ikutan itu yang bisa diolah. Hasil ikutan dari pada keberadaan AMNT itu menjadi hilirisasi produk memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, telah mendapatkan persetujuan ekspor 900 ribu wet ton konsentrat tembaga dari Kemendag mulai 24 Juli 2023 hingga 31 Mei 2024. Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengapresiasi dukungan dari berbagai instansi pemerintah, sehingga AMNT bisa mendapatkan persetujuan ekspor sesuai peraturan yang berlaku.

"Dengan persetujuan ekspor tersebut, AMNT dapat segera kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan kembali memberikan kontribusi langsung terhadap perekonomian lokal maupun nasional," katanya.

Grup Amman juga, kata dia, akan terus fokus menjalankan berbagai proyek ekspansi yang saat ini sedang dilaksanakan, salah satunya adalah smelter yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.

Kontribusi sektor pertambangan di mana Amman menjadi penyumbang terbesar, terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2022 mencapai 85,25 persen dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)mencapai 20,37 persen.

Sementara itu, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 71 tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Ke luar dan Tarif Bea ke luar pada 12 Juli 2023. Sesuai dengan PMK tersebut, penetapan bea ke luar bervariasi dari 5-15 persen sesuai dengan perkembangan pembangunan fasilitas pemurnian. Berdasarkan kemajuan perkembangan smelter Amman pada akhir Juni 2023 yaitu 58,518 persen, Perseroan akan dikenakan bea ke luar sebesar 10 persen.

Baca juga: Bendahara HKTI NTB menyerahkan memori banding ke pengadilan
Baca juga: Kejati NTB tetapkan tersangka baru kasus korupsi tambang

"Capaian pembangunan smelter hingga saat ini merupakan bukti komitmen Amman dalam mendukung agenda hilirisasi industri pertambangan pemerintah. Kami terus berupaya mengejar target penyelesaian konstruksi smelter sesuai batas yang ditetapkan pemerintah, yaitu, akhir Mei 2024," katanya.
 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024