Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat merencanakan lokasi ujian praktik bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) untuk para pengendara roda dua di halaman parkir Lombok Epicentrum Mall (LEM).
"Rencananya begitu, pindah ke lombok Epicentrum Mall. Tetapi, ini masih kami koordinasikan dengan pihak manajemennya, semoga bisa segera terealisasi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Senin.
Untuk itu, kata dia, sementara ini ujian praktik SIM dengan lintasan yang baru ini masih berada di kawasan eks Bandara Selaparang.
"Untuk ujian teori tetap di Kantor Satlantas Polresta Mataram. Kalau sudah selesai ujian teori, baru pindah ke eks bandara untuk ujian praktiknya," ujar dia.
Polresta Mataram menerapkan lintasan baru untuk ujian praktik SIM tipe C ini berdasarkan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri dengan nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Dia menegaskan bahwa aturan yang baru ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan skema lintasan layaknya jalur sirkuit.
Skema tersebut, jelas dia, menggunakan lintasan berkelok menyerupai huruf S. Lintasan ini berbeda dengan skema sebelumnya yang menyerupai angka 8 dan zig-zag.
"Untuk lebar jalur juga lebih luas dari sebelumnya, menjadi 2 meter," ucapnya.
Dengan adanya aturan baru ujian praktik yang memberikan kemudahan bagi para pemohon SIM, Bowo mengimbau masyarakat untuk tetap menghindari aksi calo.
"Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur, segera informasikan kepada kami," kata Bowo.
"Rencananya begitu, pindah ke lombok Epicentrum Mall. Tetapi, ini masih kami koordinasikan dengan pihak manajemennya, semoga bisa segera terealisasi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Senin.
Untuk itu, kata dia, sementara ini ujian praktik SIM dengan lintasan yang baru ini masih berada di kawasan eks Bandara Selaparang.
"Untuk ujian teori tetap di Kantor Satlantas Polresta Mataram. Kalau sudah selesai ujian teori, baru pindah ke eks bandara untuk ujian praktiknya," ujar dia.
Polresta Mataram menerapkan lintasan baru untuk ujian praktik SIM tipe C ini berdasarkan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri dengan nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Dia menegaskan bahwa aturan yang baru ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan skema lintasan layaknya jalur sirkuit.
Skema tersebut, jelas dia, menggunakan lintasan berkelok menyerupai huruf S. Lintasan ini berbeda dengan skema sebelumnya yang menyerupai angka 8 dan zig-zag.
"Untuk lebar jalur juga lebih luas dari sebelumnya, menjadi 2 meter," ucapnya.
Dengan adanya aturan baru ujian praktik yang memberikan kemudahan bagi para pemohon SIM, Bowo mengimbau masyarakat untuk tetap menghindari aksi calo.
"Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur, segera informasikan kepada kami," kata Bowo.