Sembalun, Lombok Timur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur menutup salah satu minimarket di Desa Sembalun karena diduga tidak mengantongi izin.
 
Kasatpol PP Lotim, Slamet Alimin, Senin, mengatakan maksud kedatangannya bersama tim adalah untuk memberikan peringatan penutupan terkait keberadaan Alfamart di daerah setempat diketahui tidak memiliki izin operasional, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat Sembalun saat ini. 

"Maksud kedatangan kami adalah untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat ke bapak Bupati tentang keberadaan Alfamart yang diketahui telah melakukan pelanggaran dan beroperasi secara ilegal di Sembalun," katanya.

Pada kunjungan tersebut, Slamet menginstruksikan kepada pihak Alfamart untuk menutup operasinya secara sukarela dalam waktu 3 x 24 jam terhitung sejak Senin tanggal 7 Agustus 2023, sebelumnya akhirnya akan ditutup paksa apabila tidak diindahkan. 

"Kita kasih waktu 3 x 24 jam untuk menutup beroperasinya secara sukarela, jika pada masa itu tidak dilakukan, ya terpaksa kita akan tutup paksa," tegas Slamet.

Permasalahan ini, lanjut Slamet, menjadi atensi Pemkab Lombok Timur. Dalam hal ini pihaknya bersama instansi terkait menjalankan perintah dari Bupati Lotim untuk mengambil tindakan tegas terkait keberadaan Alfamart di Sembalun agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

"Meski demikian, tentunya dengan cara humanis dan prosedur yang ada. Karena tugas dan fungsi Satpol PP itu, mengamankan dan mengawal kebijakan Bupati melalui SOP yang sudah ditentukan," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat Sembalun terutama kepada kelompok masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) untuk bersabar.

"Untuk menyelesaikan masalah, kita punya cara masing-masing meski tujuan kita sama. Perlu diketahui oleh teman-teman bahwa permasalahan ini telah mendapatkan atensi Pemkab Lombok Timur, terutama bapak Bupati," kata Slamet.

"Harapan kami, teman-teman di Sembalun tidak usah khawatir. Apa yang dihajatkan oleh masyarakat InsyaAllah akan kami laksanakan," harapnya.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024