Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Taman Sangkareang sudah mendapatkan bantuan gerobak dan pemasangan atap payung minimalis sebagai bagian dari penataan pedagang di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Senin, mengatakan, PKL yang mendapatkan bantuan gerobak dan atap payung minimalis baru sebanyak 24 pedagang dari 104 PKL yang ada di kawasan tersebut. "Untuk pengadaan 24 gerobak dan atap payung yang sudah dipasang merupakan CSR (corporate social responsibility) dari Bank Dinar," katanya.
Sementara sisa bantuan gerobak dan atap payung serupa juga akan diberikan beberapa pihak swasta melalui dana CSR seperti dari Bank NTB Syariah, Indomart, dan Alfamaret bagi PKL yang belum. "Untuk besaran anggaran, kami tidak tahu persis sebab kita menerima barang jadi. Kami hanya menyiapkan sasaran dan lokasi," katanya.
Dengan adanya bantuan tersebut, keberadaan PKL di Taman Sangkareang jadi lebih tertata dan rapi sehingga bisa menjadi lokasi rekreasi, edukasi, dan ekonomi masyarakat yang representatif. Seiring dengan itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Mataram juga sudah melarang pedagang makanan masuk di areal Taman Sangkareang pada sore hingga malam, agar pengunjung bisa lebih nyaman, aman, tertib, dan rapi sehingga ikon keindahan taman bisa tetap terjaga. "Jika areal Taman Sangkareang dipenuhi pedagang makanan, maka ikon taman kota bisa hilang karena tertutup oleh aktivitas pedagang makanan," katanya.
Terkait dengan itu, para pedagang makanan seperti sate, urap, aneka sosis, minuman siap saji, dan lainnya sejak sepekan ini sudah dilarang berjualan di dalam Taman Sangareang dan yang boleh masuk ke Taman Sangkareang hanya permainan edukasi anak seperti melukis, mancing, dan sejenisnya.
Sedangkan, permainan listrik seperti main motor dan mobil-mobilan dibatasi maksimal 20 unit. Untuk mainan ondong-ondong hanya 3 unit. "Pedagang makanan kita izinkan boleh berjualan di pinggir taman yang telah disiapkan," katanya.
Baca juga: Zonasi PKL wujud trantibum di Medan lebih baik
Baca juga: Mataram siapkan konsep pembangunan ruang publik
Untukpengawasan terhadap pembatasan aktivitas pedagang di Taman Sangkareang, lanjutnya, Disdag telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat, lurah, dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI). "Alhamdulillah, hasil evaluasi kami dalam sepekan ini pedagang bisa kooperatif. Jika tidak, maka APKLI akan memberikan sanksi tidak mengizinkan mereka berjualan lagi di kawasan itu," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Senin, mengatakan, PKL yang mendapatkan bantuan gerobak dan atap payung minimalis baru sebanyak 24 pedagang dari 104 PKL yang ada di kawasan tersebut. "Untuk pengadaan 24 gerobak dan atap payung yang sudah dipasang merupakan CSR (corporate social responsibility) dari Bank Dinar," katanya.
Sementara sisa bantuan gerobak dan atap payung serupa juga akan diberikan beberapa pihak swasta melalui dana CSR seperti dari Bank NTB Syariah, Indomart, dan Alfamaret bagi PKL yang belum. "Untuk besaran anggaran, kami tidak tahu persis sebab kita menerima barang jadi. Kami hanya menyiapkan sasaran dan lokasi," katanya.
Dengan adanya bantuan tersebut, keberadaan PKL di Taman Sangkareang jadi lebih tertata dan rapi sehingga bisa menjadi lokasi rekreasi, edukasi, dan ekonomi masyarakat yang representatif. Seiring dengan itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Mataram juga sudah melarang pedagang makanan masuk di areal Taman Sangkareang pada sore hingga malam, agar pengunjung bisa lebih nyaman, aman, tertib, dan rapi sehingga ikon keindahan taman bisa tetap terjaga. "Jika areal Taman Sangkareang dipenuhi pedagang makanan, maka ikon taman kota bisa hilang karena tertutup oleh aktivitas pedagang makanan," katanya.
Terkait dengan itu, para pedagang makanan seperti sate, urap, aneka sosis, minuman siap saji, dan lainnya sejak sepekan ini sudah dilarang berjualan di dalam Taman Sangareang dan yang boleh masuk ke Taman Sangkareang hanya permainan edukasi anak seperti melukis, mancing, dan sejenisnya.
Sedangkan, permainan listrik seperti main motor dan mobil-mobilan dibatasi maksimal 20 unit. Untuk mainan ondong-ondong hanya 3 unit. "Pedagang makanan kita izinkan boleh berjualan di pinggir taman yang telah disiapkan," katanya.
Baca juga: Zonasi PKL wujud trantibum di Medan lebih baik
Baca juga: Mataram siapkan konsep pembangunan ruang publik
Untukpengawasan terhadap pembatasan aktivitas pedagang di Taman Sangkareang, lanjutnya, Disdag telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat, lurah, dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI). "Alhamdulillah, hasil evaluasi kami dalam sepekan ini pedagang bisa kooperatif. Jika tidak, maka APKLI akan memberikan sanksi tidak mengizinkan mereka berjualan lagi di kawasan itu," katanya.