Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepala Desa Bonjeruk kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Lalu Audia Rahman, mengeluhkan data penerima bantuan sosial (bansos) dari pusat tidak sinkron dengan kondisi masyarakat di lapangan.
"Sudah sering kita validasi dan entri data terbaru, akan tidak bisa masuk," katanya di Lombok Tengah, Selasa.
Ia menyebutkan data yang dipakai masih data yang dahulu, padahal pihaknya ingin memasukkan data warga yang membutuhkan saat ini.
Bahkan, dirinya pernah menggelar musyawarah desa untuk mengeluarkan warga yang sudah mampu dari data penerima bansos. "Akan tetapi setelah data dikirim masih saja ke luar namanya, padahal data tersebut sudah bertahun-tahun tidak pernah diganti sehingga menuai banyak protes dari warga," katanya.
"Banyak warga yang protes, tapi kami hanya bisa jelaskan kalau datanya sudah ditentukan dari pusat," katanya.
Ia menambahkan nama yang tertera dalam data dari pusat itu sendiri, tidak boleh dipindahtangankan atau dipotong dalam menerima bansos.
Karena itu, pihaknya sudah berkordinasi dengan seluruh kades di Lombok tengah untuk bersama-sama ke Dinas Sosial untuk menyelesaikan masalah ini, namun data tersebut tidak bisa diubah.
"Kata Dinas Sosial kalau mau diubah harus kolektif seluruh Indonesia," katanya.
Ia mengharapkan ke depannya daftar penerima bansos, bisa dikelola oleh desa supaya lebih tepat sasaran.
"Jika terus seperti ini, lebih baik bansos dihentikan saja," tegasnya.
"Sudah sering kita validasi dan entri data terbaru, akan tidak bisa masuk," katanya di Lombok Tengah, Selasa.
Ia menyebutkan data yang dipakai masih data yang dahulu, padahal pihaknya ingin memasukkan data warga yang membutuhkan saat ini.
Bahkan, dirinya pernah menggelar musyawarah desa untuk mengeluarkan warga yang sudah mampu dari data penerima bansos. "Akan tetapi setelah data dikirim masih saja ke luar namanya, padahal data tersebut sudah bertahun-tahun tidak pernah diganti sehingga menuai banyak protes dari warga," katanya.
"Banyak warga yang protes, tapi kami hanya bisa jelaskan kalau datanya sudah ditentukan dari pusat," katanya.
Ia menambahkan nama yang tertera dalam data dari pusat itu sendiri, tidak boleh dipindahtangankan atau dipotong dalam menerima bansos.
Karena itu, pihaknya sudah berkordinasi dengan seluruh kades di Lombok tengah untuk bersama-sama ke Dinas Sosial untuk menyelesaikan masalah ini, namun data tersebut tidak bisa diubah.
"Kata Dinas Sosial kalau mau diubah harus kolektif seluruh Indonesia," katanya.
Ia mengharapkan ke depannya daftar penerima bansos, bisa dikelola oleh desa supaya lebih tepat sasaran.
"Jika terus seperti ini, lebih baik bansos dihentikan saja," tegasnya.