Manokwari (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Manokwari mengevaluasi penerapan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama forum komunikasi pemangku kepentingan utama dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kepala BPJS Cabang Manokwari dr Dwi Sulistyono Yudo di Manokwari, Selasa menjelaskan Pemkab Manokwari masih memiliki tantangan yang harus ditindak lanjuti dari sisi cakupan peserta, pembayaran, dan pelayanan kesehatan pada program JKN. "Buah pikiran dan karya yang duduk dalam forum ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui program JKN. Dalam diskusi dapat menghadirkan solusi di lapangan," kata Dwi.

Ia menjelaskan, isu mutu pelayanan kesehatan menjadi titik berat pada evaluasi kali ini. Transformasi mutu pelayanan baik dari semua dimensi, baik pelayanan di kantor, fasilitas kesehatan harus menjadi menjadi perhatian.

Perbaikan mutu pelayanan tersebut untuk menjawab tiga masalah utama pada pelaksanan program JKN yang terjadi se Indonesia yaitu antrian panjang di RS yang besar, ruang rawat inap penuh, diminta biaya tambahan.

"Tiga isu se Indonesia inilah yang harus diubah mindsetnya pada pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan dengan evaluasi kita kali ini mampu menghadirkan solusi dari ketiga masalah tersebut. Bukan hilang sepenuhnya, tapi setidaknya tidak terlalu banyak terjadi di Kabupaten Manokwari. Itu yang diharapkan dari transformasi mutu pelayanan," ujarnya.

Dwi menambahkan, komitmen Pemkab Manokwari memberikan jaminan kesehatan masyarakat terbukti dengan pemberian UHC Award dari Wakil Presiden untuk Pemkab Manokwari pada 14 Maret 2023. "Tidak semua pemda bisa mendapatkan itu. Penghargaan hanya diberikan pada pemda yang mempunyai komitmen memberikan jaminan kesehatan," jelasnya.

Sekda Kabupaten Manokwari Henri Sembiring dalam sambutannya mengatakan, jaminan sosial adalah hak konstitusional setiap warga negara dan merupakan wujud tanggungjawab negara terhadap masyarakat Indonesia. Karenanya, Pemkab Manokwari berupaya memastikan masyarakat Kabupaten Manokwari memiliki jaminan kesehatan sesuai dengan haknya.

"Dengan adanya forum ini saya berharap para pimpinan OPD terkait dapat berkomitmen memastikan setiap masyarakat Manokwari terdaftar dan dapat mengakses layanan kesehatan jika diperlukan," kata Henri yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi tersebut.

Baca juga: JKN sudah penuhi prinsip dasar asuransi sosial
Baca juga: BPJS tanggung biaya rawat pasien obesitas tanpa komorbid

Ia menjelaskan forum komunikasi pemangku kepentingan utama Kabupaten Manokwari secara rutin setiap tahunnya melakukan media monitoring dan evaluasi program JKN di Kabupaten Manokwari. Hal itu dilakukan untuk menjalankan amanat Undang0Undang dan peraturan yang berlaku.

 

Pewarta : Ali Nur Ichsan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024