Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat memeriksa eks anggota DPRD, Ahmad Azhari Makruf, di kasus aksi panah terhadap anggota kepolisian yang melakukan pengamanan perselisihan antara sejumlah warga Lingkungan Karang Taliwang dengan warga Lingkungan Monjok.

Kepala Polresta Mataram, Komisaris Besar Polisi Mustofa, di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa penyidik memeriksa mantan anggota DPRD Mataram tersebut. "Iya, hari ini memang kami periksa salah satu saksi yang pernah menjadi anggota DRPD," kata Mustofa.

Munculnya Makruf sebagai saksi dalam kasus ini karena terekam dalam kejadian aksi panah di Jalan Ade Irma Suryani, perbatasan dua lingkungan yang bertikai.

Baca juga: Dandim mengimbau warga Monjok-Taliwang jaga kamtibmas pascaaksi panah
Baca juga: 21 warga Karang Taliwang jadi tersangka aksi panah
Baca juga: Tiga polisi terkena panah saat mengamankan bentrokan warga Karang Taliwang

Saat kejadian Jumat (6/10), dia terekam berada di tengah massa aksi asal Karang Taliwang. Ia terlihat meminta polisi untuk mundur.

Ada dugaan dia turut memprovokasi massa untuk melakukan aksi panah yang mengakibatkan munculnya korban tiga anggota kepolisian terkena luka panah. "Itu kenapa makanya kami panggil sebagai saksi, karena yang bersangkutan ada di lokasi pada saat kejadian," ujarnya.

Sementara, Makruf yang ditemui usai diperiksa mengatakan bahwa dia hadir ke hadapan penyidik sebagai wujud iktikad baik seorang warga yang mendukung polisi menegakkan hukum. "Mudah-mudahan hukum ini berjalan seperti yang kita harapkan dan berkeadilan secara hukum dan berkeadilan secara kemanusiaan," kata Ahmad.

Ia pun menyayangkan adanya aksi panah tersebut. Dia mengaku bahwa kehadirannya di tengah kerumunan massa dari Karang Taliwang itu sebagai upaya meredam aksi.

"Saya sebagai masyarakat Karang Taliwang dan pelaku politik sangat menyayangkan kejadian itu. Semoga kejadian seperti itu tidak terulang kembali," ujarnya.

Ia mengakui bahwa pernah menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Mataram. Pada kontestasi politik 2024, ia mengakui kembali ikut merebut kursi di DPRD Mataram melalui Partai Amanat Nasional (PAN). "Saya sekarang sebagai Ketua DPC PAN untuk Kecamatan Cakranegara," ucap dia.

Dalam penanganan kasus ini penyidik telah menetapkan 21 tersangka. Mereka berasal dari warga Karang Taliwang yang terlibat dalam aksi panah terhadap polisi yang melaksanakan tugas pengamanan.

 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024