Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bersama Kodim 1620 Wira Bhakti menggelar apel pasukan dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dandim 1620 Lombok Tengah, Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara di Praya, Selasa menekankan, pentingnya kerja sama antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu.
"Kita harus bekerja sama dengan baik untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman, dan damai," ujar Dandim usai pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Polres Lombok Tengah, Selasa.
Kegiatan ini melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan di wilayah Lombok Tengah. Mereka diberikan instruksi khusus terkait tugas-tugas yang akan diemban selama masa pengamanan pemilu nanti.
Selain itu, dilakukan juga pengecekan, mulai personel, alat dan perlengkapan serta kendaraan sebagai mobilitas selama pelaksanaan pengamanan pemilu maupun pengamanan Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024.
Apel ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan TNI dan Polri dalam menyiapkan armada angkut personel maupun logistik untuk menghadapi tantangan yang mungkin timbul selama pelaksanaan pemilu 2024 nanti.
"Dengan kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini dan juga instansi terkait diharapkan Pemilu 2024 mendatang dapat berlangsung sukses dan membawa manfaat positif bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Dandim 1620 Lombok Tengah, Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara di Praya, Selasa menekankan, pentingnya kerja sama antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu.
"Kita harus bekerja sama dengan baik untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman, dan damai," ujar Dandim usai pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Polres Lombok Tengah, Selasa.
Kegiatan ini melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan di wilayah Lombok Tengah. Mereka diberikan instruksi khusus terkait tugas-tugas yang akan diemban selama masa pengamanan pemilu nanti.
Selain itu, dilakukan juga pengecekan, mulai personel, alat dan perlengkapan serta kendaraan sebagai mobilitas selama pelaksanaan pengamanan pemilu maupun pengamanan Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024.
Apel ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan TNI dan Polri dalam menyiapkan armada angkut personel maupun logistik untuk menghadapi tantangan yang mungkin timbul selama pelaksanaan pemilu 2024 nanti.
"Dengan kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini dan juga instansi terkait diharapkan Pemilu 2024 mendatang dapat berlangsung sukses dan membawa manfaat positif bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.