Mataram (ANTARA) - Mahasiswa Farmasi Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, berhasil mengolah limbah kulit jeruk peras menjadi produk inhaler melalui kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2023.
Ketua tim PKM, Ni Luh Ayu Sriwidyasari, di Mataram, Senin, mengatakan inovasi pembuatan produk inhaler ini didasarkan dengan melihat banyaknya limbah kulit jeruk di Mataram.
"Kami melihat dengan banyaknya limbah kulit jeruk peras yang dihasilkan oleh pedagang minuman kulit jeruk peras yang berada di sekitar Jalan Majapahit Kota Mataram. Jika tidak dilakukan pemanfaatan pada limbah kulit jeruk peras, maka limbah tersebut akan menjadi penumpukan sampah organik," kata Ni Luh Ayu, di Mataram.
Lebih lanjut, Ni Luh Ayu mengatakan produk inhaler ini penggunaannya mudah, praktis, dan dapat dibawa ke mana saja serta berbahan BHT sebagai pengawet dan 100 persen 'pure' minyak atsiri yang memperpanjang masa simpan.
"Produk ini berbahan BHT sebagai pengawet dan 100 persen pure minyak atsiri sehingga dapat mengurangi ketengikan dan memperpanjang masa simpan minyak, sehingga BHT dipilih sebagai antioksidan tambahan karena tidak beracun serta mempunyai kelarutan yang baik dalam minyak/lemak," katanya.
Ia juga menambahkan, produk kegiatan PKM yang mereka buat mendapat dana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta perguruan tinggi.
Saat ditanyai terkait kelayakan konsumsi, Ni Luh Ayu menjelaskan telah melakukan uji klinis pada 12 responden manusia, dan diperoleh bahwa lebih dari 50 persen setuju bahwa nyaman dan mudah untuk digunakan dan tidak merasakan efek samping.
"Sebelum dipasarkan inhaler kami masih harus diujicobakan pada responden manusia dengan jumlah yang lebih banyak," katanya.
Ni Luh Ayu bersama 4 anggota lainnya berharap dengan berhasilnya produk inovasi yang mereka olah ini mampu mengurangi sampah organik di Mataram.
"Semoga dari sisi medis produk kami dapat menjadi langkah awal untuk mengembangkan produk obat-obatan yang praktis digunakan dengan efek samping yang minimal, dan kami berharap inovasi kami dapat meningkatkan nilai jual dari limbah kulit jeruk," tutupnya.
Ketua tim PKM, Ni Luh Ayu Sriwidyasari, di Mataram, Senin, mengatakan inovasi pembuatan produk inhaler ini didasarkan dengan melihat banyaknya limbah kulit jeruk di Mataram.
"Kami melihat dengan banyaknya limbah kulit jeruk peras yang dihasilkan oleh pedagang minuman kulit jeruk peras yang berada di sekitar Jalan Majapahit Kota Mataram. Jika tidak dilakukan pemanfaatan pada limbah kulit jeruk peras, maka limbah tersebut akan menjadi penumpukan sampah organik," kata Ni Luh Ayu, di Mataram.
Lebih lanjut, Ni Luh Ayu mengatakan produk inhaler ini penggunaannya mudah, praktis, dan dapat dibawa ke mana saja serta berbahan BHT sebagai pengawet dan 100 persen 'pure' minyak atsiri yang memperpanjang masa simpan.
"Produk ini berbahan BHT sebagai pengawet dan 100 persen pure minyak atsiri sehingga dapat mengurangi ketengikan dan memperpanjang masa simpan minyak, sehingga BHT dipilih sebagai antioksidan tambahan karena tidak beracun serta mempunyai kelarutan yang baik dalam minyak/lemak," katanya.
Ia juga menambahkan, produk kegiatan PKM yang mereka buat mendapat dana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta perguruan tinggi.
Saat ditanyai terkait kelayakan konsumsi, Ni Luh Ayu menjelaskan telah melakukan uji klinis pada 12 responden manusia, dan diperoleh bahwa lebih dari 50 persen setuju bahwa nyaman dan mudah untuk digunakan dan tidak merasakan efek samping.
"Sebelum dipasarkan inhaler kami masih harus diujicobakan pada responden manusia dengan jumlah yang lebih banyak," katanya.
Ni Luh Ayu bersama 4 anggota lainnya berharap dengan berhasilnya produk inovasi yang mereka olah ini mampu mengurangi sampah organik di Mataram.
"Semoga dari sisi medis produk kami dapat menjadi langkah awal untuk mengembangkan produk obat-obatan yang praktis digunakan dengan efek samping yang minimal, dan kami berharap inovasi kami dapat meningkatkan nilai jual dari limbah kulit jeruk," tutupnya.