Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat, mengantongi temuan dari pihak akademisi yang melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengadaan kapal kayu dinas perhubungan.
Kepala Kejari Bima Ahmad Hajar Zunaidi di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa temuan tersebut berkaitan dengan hasil cek fisik di lapangan.
"Hasil dari akademisi, sudah kami terima. Apa hasilnya? Nanti saja kita lihat di persidangan," kata Ahmad.
Dengan adanya temuan dari pihak akademisi, dia mengatakan bahwa penyidik kini melakukan pendalaman keterangan dari para saksi, termasuk ada rencana menggandeng ahli audit untuk membantu menghitung kerugian negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Deby Fauzi sebelumnya menyampaikan bahwa pihak akademisi yang membantu penyidik melakukan cek fisik ini memiliki keahlian di bidang perkapalan.
Permintaan cek fisik ini guna menguatkan alat bukti tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek yang diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan tersebut.
Deby menuturkan bahwa pemeriksaan saksi masih berjalan. Selain pihak rekanan pengadaan kapal, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek juga masuk dalam agenda pemeriksaan lanjutan.
Terkait dengan kerugian negara, Deby mengungkapkan bahwa penyidik belum mengarah pada hal tersebut. Namun, masih sebatas koordinasi dengan lembaga auditor.
Pengadaan kapal kayu oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bima ini berlangsung pada tahun anggaran 2019. Dinas perhubungan merealisasikan proyek ini dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
Dana dialokasikan untuk pengadaan dua unit kapal kayu. Muncul sebagai pemenang lelang CV Berkah Bersaudara yang berkantor di Kabupaten Bima dengan nilai kontrak Rp989 juta.
Kepala Kejari Bima Ahmad Hajar Zunaidi di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa temuan tersebut berkaitan dengan hasil cek fisik di lapangan.
"Hasil dari akademisi, sudah kami terima. Apa hasilnya? Nanti saja kita lihat di persidangan," kata Ahmad.
Dengan adanya temuan dari pihak akademisi, dia mengatakan bahwa penyidik kini melakukan pendalaman keterangan dari para saksi, termasuk ada rencana menggandeng ahli audit untuk membantu menghitung kerugian negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Deby Fauzi sebelumnya menyampaikan bahwa pihak akademisi yang membantu penyidik melakukan cek fisik ini memiliki keahlian di bidang perkapalan.
Permintaan cek fisik ini guna menguatkan alat bukti tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek yang diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan tersebut.
Deby menuturkan bahwa pemeriksaan saksi masih berjalan. Selain pihak rekanan pengadaan kapal, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek juga masuk dalam agenda pemeriksaan lanjutan.
Terkait dengan kerugian negara, Deby mengungkapkan bahwa penyidik belum mengarah pada hal tersebut. Namun, masih sebatas koordinasi dengan lembaga auditor.
Pengadaan kapal kayu oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bima ini berlangsung pada tahun anggaran 2019. Dinas perhubungan merealisasikan proyek ini dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
Dana dialokasikan untuk pengadaan dua unit kapal kayu. Muncul sebagai pemenang lelang CV Berkah Bersaudara yang berkantor di Kabupaten Bima dengan nilai kontrak Rp989 juta.