Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan stunting masih menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam rangka mendukung penurunan stunting 14 persen di 2024.
Penjabat Sekda Lombok Timur Hj. Baiq Miftahul Wasli di Selong, Jumat, mengatakan penurunan angka stunting sebagai salah satu prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"RPJMN dalam penanganan nya haruslah berpedoman berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting guna mencapai target secara Nasional yakni 14 persen di tahun 2024," katanya pada rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lombok Timur bertempat di kantor bupati setempat.
Tingkat stunting Kabupaten Lombok Timur masih berada pada angka 16,18 persen, untuk mencapai target 14 persen pada tahun 2024 dibutuhkan peran dari TPPS untuk menggerakkan masyarakat mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka stunting tersebut.
"Percepatan stunting ini harus dilakukan secara gotong royong," katanya.
Baca juga: Pemprov Papua mengakui angka stunting 11 persen di Kabupaten Jayapura
Baca juga: Sosok ayah berperan besar dalam pola asuh keluarga
Adapun tujuan dari rakor tersebut adalah sebagai wadah evaluasi terkait kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan angka stunting tersebut agar progres dapat dipercepat guna mencapai target 14 persen pada tahun 2024.
"Persoalan stunting masih menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Lombok Timur di masa transisi," katanya.
Penjabat Sekda Lombok Timur Hj. Baiq Miftahul Wasli di Selong, Jumat, mengatakan penurunan angka stunting sebagai salah satu prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"RPJMN dalam penanganan nya haruslah berpedoman berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting guna mencapai target secara Nasional yakni 14 persen di tahun 2024," katanya pada rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lombok Timur bertempat di kantor bupati setempat.
Tingkat stunting Kabupaten Lombok Timur masih berada pada angka 16,18 persen, untuk mencapai target 14 persen pada tahun 2024 dibutuhkan peran dari TPPS untuk menggerakkan masyarakat mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka stunting tersebut.
"Percepatan stunting ini harus dilakukan secara gotong royong," katanya.
Baca juga: Pemprov Papua mengakui angka stunting 11 persen di Kabupaten Jayapura
Baca juga: Sosok ayah berperan besar dalam pola asuh keluarga
Adapun tujuan dari rakor tersebut adalah sebagai wadah evaluasi terkait kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan angka stunting tersebut agar progres dapat dipercepat guna mencapai target 14 persen pada tahun 2024.
"Persoalan stunting masih menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Lombok Timur di masa transisi," katanya.