Mataram (ANTARA) - Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprinkop UKM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk kepemilikan label halal secara gratis.

"Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), kami siap memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM termasuk untuk pemenuhan syarat," kata Kepala Bidang UKM Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram Mamluatul Chair di Mataram, Selasa.

Pendampingan itu dimaksudkan agar, kuota kepemilikan sertifikat halal setiap tahun yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah kepada bisa terpenuhi.

"Untuk tahun ini kuota untuk Kota Mataram sekitar 100 kepemilikan label halal secara gratis. Yang sudah mendaftar lebih dari 100 UMKM tapi yang lolos seleksi sekitar 30 persen," katanya.

Kondisi itu terjadi karena beberapa syarat untuk daftar sertifikat halal antara lain harus punya nomor induk berusaha (NIB), sertifikat PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan lainnya, masih ada yang belum dipenuhi UMKM.

"Dalam tahapan inilah, kami juga bisa dampingi untuk pemenuhan syarat. Setelah itu, kita bantu untuk pengajuan ke MUI guna dilakukan verifikasi lebih lanjut," katanya.

Sasaran kepemilikan sertifikat halal diprioritaskan bagi pelaku UMKM olahan pangan atau kuliner yang jumlahnya mencapai 80 persen atau sekitar 4.000 UMKM dari 5.000 UMKM yang terdaftar di Kota Mataram.

Dikatakan, kepemilikan label halal bagi UMKM bisa meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar, serta meningkatkan daya saing bisnis.

"Oleh karena itu, kami terus mendorong dan memfasilitasi pelaku UMKM terutama olahan pangan agar memiliki sertifikat halal," katanya.

Berdasarkan data yang ada, tambahnya, pelaku UMKM di Kota Mataram yang sudah punya sertifikat halal lebih dari 700 UMKM dan rata-rata merupakan pelaku UMKM olahan pangan atau kuliner.

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024