Mataram (Antara NTB) - Dua orang komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nusa Tenggara Barat memutuskan mengundurkan diri karena memilih berkarir menjadi calon pegawai negeri sipil sebagai tenaga dosen Institut Agama Islam Negeri Mataram.

"Mereka mundur karena diangkat menjadi PNS sebagai tenaga dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram," kata Ketua KPU NTB Aksar Ansori, Senin.

Ia menyebutkan, kedua anggota KPU yang memilih mundur itu, yakni Agus Ketua Divisi Sosialisasi KPU NTB, dan H Abdul Karim anggota KPU Kabupaten Lombok Utara.

"Surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada KPU. Begitu ada surat langsung kami proses dan kirimkan ke KPU pusat untuk pak Agus, sedangkan untuk H Abdul Karim di tangani KPU provinsi," jelasnya.

Aksar menjelaskan, menyusul mundurnya Agus dari komisioner KPU NTB, pihaknya langsung mengajukan surat ke KPU Pusat. Untuk meminta klarifikasi kepada KPU pusat untuk calon berikutnya sebagai pengganti Agus.

"Kalau merujuk hasil seleksi komisioner KPU NTB, nama Ilyas Sarbini berada di posisi ke enam yang akan menggantikan Agus nantinya," ucap Aksar.

Lebih lanjut Aksar mengakui, meski nama Ilyas Sarbini yang nantinya menggantikan posisi Agus menjadi anggota KPU NTB, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pelantikannya.

"Kalau urusan kapan di lantik, kita hanya tinggal menunggu perintah KPU pusat," tandasnya. (*)

Pewarta :
Editor : Nur Imansyah
Copyright © ANTARA 2024