Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat menerapkan sanksi rehabilitasi terhadap dua pengunjung yang terjaring razia di tempat hiburan malam kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
"Terhadap kedua pengunjung yang kami amankan saat razia kemarin malam, kami berikan rehabilitasi karena hasil tes, urine mereka positif narkotika," kata Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP NTB Kombes Pol. Cheppy Ahmad Hidayat melalui sambungan telepon di Mataram, Senin.
Selain kedua pengunjung, kata dia, ada juga seorang pemandu lagu dari salah satu tempat hiburan yang turut mendapatkan rehabilitasi karena hasil tes urine juga positif mengandung narkotika.
"Rehabilitasi kami terapkan sesuai dengan domisili masing-masing. Dua orang di sini, BNNP NTB di Mataram, satu lagi di BNNK Sumbawa," ujarnya.
Untuk identitas ketiga warga tersebut, dia enggan mengungkapkan kepada publik karena hal itu bagian dari prosedur hukum yang berlaku, yakni BNN wajib merahasiakan identitas dari pelaksana rehabilitasi.
Terkait dengan kategori pengguna dari ketiga warga, Cheppy mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan hasil resmi dari dokter yang masuk dalam tim asesmen terpadu.
Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan dokter ini untuk menentukan pola rehabilitasi yang akan dijalankan ketiga warga tersebut.
BNNP NTB melakukan razia tempat hiburan malam pada Minggu (26/11) secara terpadu bersama unsur TNI, Polri, dan satpol PP.
Cheppy menjelaskan bahwa giat tersebut bagian dari implementasi Operasi Bersih dari Narkoba (Bersinar) BNN.
Tujuan dari operasi, kata dia, untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khusus menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Dalam giat tersebut, BNNP NTB menyasar tiga tempat hiburan malam yang berada di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Tercatat ada 109 warga, baik pengunjung maupun pekerja di tiga tempat tersebut, menjalani tes urine dengan mendapatkan hasil tiga di antaranya positif mengandung zat narkotika.
"Terhadap kedua pengunjung yang kami amankan saat razia kemarin malam, kami berikan rehabilitasi karena hasil tes, urine mereka positif narkotika," kata Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP NTB Kombes Pol. Cheppy Ahmad Hidayat melalui sambungan telepon di Mataram, Senin.
Selain kedua pengunjung, kata dia, ada juga seorang pemandu lagu dari salah satu tempat hiburan yang turut mendapatkan rehabilitasi karena hasil tes urine juga positif mengandung narkotika.
"Rehabilitasi kami terapkan sesuai dengan domisili masing-masing. Dua orang di sini, BNNP NTB di Mataram, satu lagi di BNNK Sumbawa," ujarnya.
Untuk identitas ketiga warga tersebut, dia enggan mengungkapkan kepada publik karena hal itu bagian dari prosedur hukum yang berlaku, yakni BNN wajib merahasiakan identitas dari pelaksana rehabilitasi.
Terkait dengan kategori pengguna dari ketiga warga, Cheppy mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan hasil resmi dari dokter yang masuk dalam tim asesmen terpadu.
Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan dokter ini untuk menentukan pola rehabilitasi yang akan dijalankan ketiga warga tersebut.
BNNP NTB melakukan razia tempat hiburan malam pada Minggu (26/11) secara terpadu bersama unsur TNI, Polri, dan satpol PP.
Cheppy menjelaskan bahwa giat tersebut bagian dari implementasi Operasi Bersih dari Narkoba (Bersinar) BNN.
Tujuan dari operasi, kata dia, untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khusus menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Dalam giat tersebut, BNNP NTB menyasar tiga tempat hiburan malam yang berada di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Tercatat ada 109 warga, baik pengunjung maupun pekerja di tiga tempat tersebut, menjalani tes urine dengan mendapatkan hasil tiga di antaranya positif mengandung zat narkotika.