Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, melalui Kepolisian Sektor Sinaboi mengantisipasi adanya penolakan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa daerah perbatasan dengan Kota Dumai yakni Teluk Dalam, Mekar Sari, dan Senepis.

Kepala Polres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi, Minggu, mengatakan pada pemilu sebelumnya, sempat terjadi penolakan terkait pendirian TPS di sejumlah lokasi tersebut. Penolakan dilatarbelakangi kekhawatiran calon legislatif dari Kota Dumai akan memperoleh suara ganda pada pemilihan tersebut.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan Panitia Pemilu Kecamatan, dan mencek di lokasi tersebut," kata Juliandi.

Lokasi tersebut merupakan wilayah perbatasan yang masuk ke wilayah Polsek Dumai, namun banyak pemilih mengantongi KTP Rokan Hilir.  Makanya, Polres Rokan Hilir melakukan langkah antisipasi penolakan pendirian TPS Teluk Dalam, Mekar Sari, dan Senepis dengan melakukan pemeriksaan lapangan dan patroli.

Pihaknya berharap pada Pemilu 2024 mendatang tidak ada lagi penolakan terkait pendirian TPS di tiga lokasi ini. Pasalnya tidaklah mudah aparat kepolisian mendatangi tiga TPS yang lokasinya berjauhan tersebut. 

Lokasi berjarak sekitar 20 kilometer dari Polsek Sinaboi dengan jalan timbunan tanah, sehingga saat hujan hanya bisa dilewati menggunakan sampan kayu dengan memakan waktu hingga 2 jam lamanya. Sedangkan untuk TPS di Senepis hanya bisa dilewati melalui jalur laut dengan waktu satu jam, tergantung pada pasang surut air.

Baca juga: TPS menggelar simulasi tanggap darurat gangguan pasokan energi listrik
Baca juga: Golkar NTB menerjunkan 32 ribu saksi di TPS pada Pemilu 2024

"Namun sampai saat ini tidak ada penolakan dari masyarakat seperti Pemilu yang dulu. Kita berharap pelaksanaan pesta demokrasi nantinya berjalan aman dan lancar," tukasnya.



 

Pewarta : Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024