Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah Maluku menggelar razia narkoba di sejumlah tempat karaoke dan tempat hiburan malam di Kota Ambon. Razia narkoba digelar dengan cara melakukan tes urine serta memeriksa para pengunjung, pramusaji hingga karyawan, termasuk barang bawaan mereka.

"Ada dua tempat hiburan malam yang kami kunjungi yakni karaoke Rajawali dan XNine," kata Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto di Ambon, Selasa.

Dari kegiatan yang dihelat sejak Senin malam hingga Selasa dini hari itu tidak ditemukan adanya pengguna narkoba. "Hasil razia tidak ditemukan ada yang positif mengonsumsi narkoba," ungkapnya.

Heri mengungkapkan, razia akan terus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Ambon dan secara umum di Maluku. Aparat Ditresnarkoba Polda Maluku melakukan razia bersama tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Bea dan Cukai, Pomdam XVI/Pattimura dan Pomal Lantamal IX Ambon.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada personel BNNP Maluku, Pomdam, Pomal dan Bea Cukai yang telah membantu melakukan razia," ucapnya.

Baca juga: Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika
Baca juga: Terlibat kasus narkoba, seorang caleg di Lombok Tengah dikabarkan diamankan polisi

Mantan Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda agar tidak mengonsumsi narkoba, karena selain berbahaya juga dapat merusak masa depan.

"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat. Kami akan merahasiakan identitas kalian," ujarnya.


Pewarta : Winda Herman
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024