Terlibat kasus narkoba, seorang caleg di Lombok Tengah dikabarkan diamankan polisi
Selasa, 5 Desember 2023 13:35 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil amankan tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan salah satunya dikabarkan seorang calon legislatif pada Pemilu 2024 di Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan salah satunya dikabarkan seorang calon legislatif pada Pemilu 2024 di Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
"Ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan urine di BNN Mataram," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Derfin Hutabarat di Praya, Selasa.
Informasi yang dihimpun wartawan, dari tujuh terduga pelaku salah satu dikabarkan oknum caleg pada Pemilu 2024.
"Kami belum bisa pastikan, karena masih dilakukan tes urine dan harus menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas ada 7 terduga pelaku yang diamankan," katanya.
Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian anggota bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut.
“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkapnya.
Ketujuh terduga pelaku yakni insial ES (40) warga Desa Lanjut, inisial AZ (37) warga Kelurahan Praya, inisial SN (43) warga Beleka, LR (25) warga Desa Mertak Tombok, MS (27) Kelurahan Prapen, inisial BI (44) seorang perempuan asal Kelurahan Praya.
Dari hasil penggeledahan di TKP Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) 2.12gram, alat hisap, hp dan uang Rp1,4 juta.
“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
"Ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan urine di BNN Mataram," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Derfin Hutabarat di Praya, Selasa.
Informasi yang dihimpun wartawan, dari tujuh terduga pelaku salah satu dikabarkan oknum caleg pada Pemilu 2024.
"Kami belum bisa pastikan, karena masih dilakukan tes urine dan harus menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas ada 7 terduga pelaku yang diamankan," katanya.
Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian anggota bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut.
“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkapnya.
Ketujuh terduga pelaku yakni insial ES (40) warga Desa Lanjut, inisial AZ (37) warga Kelurahan Praya, inisial SN (43) warga Beleka, LR (25) warga Desa Mertak Tombok, MS (27) Kelurahan Prapen, inisial BI (44) seorang perempuan asal Kelurahan Praya.
Dari hasil penggeledahan di TKP Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) 2.12gram, alat hisap, hp dan uang Rp1,4 juta.
“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024