Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan salah satunya dikabarkan seorang calon legislatif pada Pemilu 2024 di Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

"Ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan urine di BNN Mataram," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Derfin Hutabarat di Praya, Selasa.

Informasi yang dihimpun wartawan, dari tujuh terduga pelaku salah satu dikabarkan oknum caleg pada Pemilu 2024.

"Kami belum bisa pastikan, karena masih dilakukan tes urine dan harus menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas ada 7 terduga pelaku yang diamankan," katanya.

Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian anggota bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut. 

“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkapnya.

Ketujuh terduga pelaku yakni insial ES (40) warga Desa Lanjut, inisial AZ (37) warga Kelurahan Praya, inisial SN (43) warga Beleka, LR (25) warga Desa Mertak Tombok, MS (27) Kelurahan Prapen, inisial BI (44) seorang perempuan asal Kelurahan Praya.

Dari hasil penggeledahan di TKP Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat  bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto)  2.12gram, alat hisap, hp dan uang Rp1,4 juta.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024