Surabaya (ANTARA) - Seorang tahanan bernama Nurhadi (33) Warga Desa Semoyang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kabur, akhir berhasil ditangkap aparat kepolisian di tempat persembunyiannya.
"Iya sudah ditangkap dan diserahkan ke Rutan Praya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian di Praya, Rabu.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan tahapan itu kabur dari Rutan saat waktu ramai kunjungan dan diwaktu yang bersamaan memang sedang ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan pada Kamis (28/12).
"Jadi ada salah satu tahanan kami titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya kabur pada waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan," katanya.
Untuk menangkap kembali yang bersangkutan, kata dia, pihak rutan saat ini sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Lombok Tengah. Pihaknya juga masih terus berupaya agar tahanan yang kabur ini bisa ditemukan kembali, terlebih saat ini yang bersangkutan masih menjalani peroses persidangan.
"Kalau tertangkap maka bisa saja hukuman lebih berat nanti dan untuk mengantisipasi kasus yang sama tidak terulang kembali," katanya.
Menurutnya, pihaknya sudah maksimalkan seluruh komponen dan staf yang ada terutama yang bidang keamanan untuk lebih mengintensifkan untuk melakukan patroli di jam- jam rawan. Ia memastikan tidak ada indikasi keterlibatan petugas untuk membantu tahanan tersebut untuk kabur.
"Saya pastikan tidak ada keterlibatan petugas kami membantu yang bersangkutan. Kalau ada maka sanksi sudah menunggu. Petugas juga sedang melakukan pencarian," katanya.
Polisi tangkap tahanan kabur di Rutan Praya Lombok Tengah
Iya sudah ditangkap dan diserahkan ke Rutan Praya