Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram mencatat sudah ada seratus lebih saksi yang menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker untuk pencegahan penularan COVID-19 di wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Dari catatan penyidik, sudah ada seratus lebih saksi yang diperiksa," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa.

Saksi yang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus pengadaan masker yang berlangsung pada tahun anggaran 2020-2021 tersebut merupakan pembuat masker yang berasal dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Polresta Mataram memeriksa 79 pelaku UMKM soal korupsi masker COVID-19

Meskipun sudah ada 100 lebih yang menjalani pemeriksaan, namun Yogi memastikan rangkaian penguatan alat bukti dari keterangan saksi ini masih berjalan.

"Masih banyak saksinya, belum semua, jadi pemeriksaan masih berlanjut," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany yang memiliki peranan penting dalam proyek pengadaan masker ini juga masih dalam agenda.

Dalam upaya penguatan alat bukti, lanjut dia, penyidik juga masih berkoordinasi dengan auditor dari BPKP NTB. Koordinasi tersebut berkaitan dengan penghitungan kerugian keuangan negara dalam pekerjaan proyek tersebut. 

"Nanti kalau sudah ada hasil audit akan kami kabari," ucap dia.

 Baca juga: Wabup Sumbawa diagendakan diperiksa polisi kembali terkait kasus masker

Sebagai bagian dari upaya merampungkan data penghitungan kerugian keuangan negara, penyidik juga mengumpulkan data dari pihak perbankan.

"Karena aliran uang itu dari perbankan, makanya kami turut kumpulkan data dari sana untuk mendukung proses audit," katanya. 

Proyek yang berada di bawah kendali Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah NTB ini menelan dana APBD senilai Rp12,3 miliar. Pemerintah menyiapkan dana tersebut dari hasil kebijakan refocusing anggaran di masa pandemi.

Dalam proses penyelidikan yang berlangsung sejak Januari 2023, Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany pada medio Agustus 2023 pernah mendatangi Polresta Mataram dalam rangka memenuhi undangan polisi untuk memberikan keterangan.

Wakil Bupati Sumbawa itu memberikan keterangan saat masih dalam kapasitas sebagai Kepala Sub Bagian pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

Baca juga: Korupsi masker di NTB senilai Rp12,3 miliar, 102 UMKM sudah diperiksa 
Baca juga: Korupsi masker COVID-19 di NTB, Polresta Mataram periksa penguji standardisasi
 


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024