Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan pembentukan government technology, penguatan identitas kependudukan digital atau Digital ID dan optimalisasi government cloud sebagai lompatan besar layanan digital Indonesia.

"Tiga hal itu menjadi fondasi lompatan besar layanan digital pemerintah, di mana kali pertama dalam sejarah, Indonesia berproses memiliki layanan digital terpadu, tidak terpisah-pisah seperti selama ini,” kata Menteri PANRB dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Anas usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

Menurut Anas, langkah transformasi dan integrasi layanan digital terus dipercepat pemerintah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Dukungan dari setiap instansi terkait dapat membantu percepatan kehadiran layanan digital pemerintah di Indonesia.

"Arahan presiden bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah menjadi sebuah keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat. Langkah ke depan yang perlu diambil adalah memastikan keselarasan dengan tata kelola yang ada," ujarnya.



Keterpaduan layanan digital juga telah diamanatkan melalui penugasan BUMN Perum Peruri sebagai Unit Govtech Indonesia dengan nama INA Digital. Instruksi ini pun telah dikukuhkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. GovTech tersebut akan memandu keterpaduan layanan digital nasional.

Anas pun optimistis dengan komitmen dan kerja keras kementerian/lembaga terkait sehingga keterpaduan layanan digital pemerintah bakal segera terwujud pada tahun ini.

"Sehingga Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat/citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi, bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini," jelas Anas.

Koordinasi yang dipimpin Menko Marves Luhut Pandjaitan itu menyepakati pada 22 Januari 2024 semua detail teknis terkait penguatan Digital ID, transformasi Perum Peruri menjadi GovTech, dan government cloud telah terpetakan dan bisa langsung dieksekusi.

"Pemetaan teknis dilakukan kementerian/lembaga terkait, semua harus tuntas 22 Januari, dan langsung digeber eksekusinya sesuai arahan Presiden," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Luhut mendorong Kementerian BUMN segera melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia. Ia menyebutkan perlu dilakukan akselerasi dalam proses rekrutmen dan transformasi SDM Digital.

Luhut menargetkan untuk dapat dilakukan piloting pada bulan Juni atau Juli 2024. "Saya harap agar masing-masing bisa mengurangi egosektoral, utamakan kompromi, namun tetap fokus pada apa yang tepat untuk bangsa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat," tambah Luhut.

Menko Luhut menekankan dengan segala proses yang dilakukan ini, penting untuk menentukan prioritas mana yang akan dikerjakan sehingga diharapkan setiap bulan ada progres yang bisa dilaporkan.

Sementara dari sisi kependudukan digital atau Digital ID, Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Kominfo Budi Arie dapat segera menyepakati dan melakukan kolaborasi dalam pengembangan dan pemanfaatan Digital ID tersebut.

Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan kebijakan Government Cloud yang memperluas ekosistem Pusat Data Nasional. Government Cloud diharapkan dapat menjadi mempercepat pengembangan layanan SPBE Prioritas bagi pemerintah.

Baca juga: Kemenko Marves menyampaikan duka cita meninggalnya Rizal Ramli
Baca juga: Luhut tengah dirawat, Erick Thohir jadi Menko Marves Ad-Interim

Di sisi lain, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan penetapan referensi harga (rate man hour) sebagaimana mandat Perpres Nomor 82 Tahun 2023. BPKP juga berperan mengawal sehingga akuntabilitas dari percepatan kebijakan digitalisasi bisa tetap dijaga. Oleh karena itu, Badan Siber dan Sandi Negara berperan pada penguatan keamanan informasi dalam proses implementasi layanan digital ini.

 

 

Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024