Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) tahun 2023 pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (Kemenkop-UKM) yang dilakukan secara terpisah pada hari yang sama.
 

"Pada pemeriksaan LK Kemenko Perekonomian, BPK memfokuskan pemeriksaan pada Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)," kata Anggota II BPK Hendra Susanto, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat.

Untuk LK Kemenkop-UKM, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pendekatan risiko, yakni difokuskan pada area yang dinilai berisiko cukup tinggi, antara lain pengendalian intern atas pelaporan keuangan (internal control over financial reporting) yang mencakup pengendalian tingkat entitas.

Hendra mengatakan bahwa dokumen dan data merupakan hal penting bagi pemeriksa BPK sebagai bukti pendukung untuk memperoleh keyakinan yang memadai terhadap penyajian LK. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan dari kebijakan akuntansi, kelemahan pengendalian intern, atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, seluruh jajaran Kemenko Perekonomian dan Kemenkop-UKM diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan dukungan kepada tim pemeriksa, sehingga kegiatan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Baca juga: BPK minta Bank NTB Syariah pulihkan kerugian 13 proyek gedung
Baca juga: BPK apresiasi Kejaksaan menjadi penyetor keuangan negara tertinggi

"Mengingat keterbatasan waktu pemeriksaan, kami mengharapkan percepatan penyediaan data dan informasi, secara offline maupun online, untuk kelancaran proses pemeriksaan" ujar Anggota II BPK.

Selain pemeriksaan LK, BPK juga melakukan pemeriksaan atas LK Bagian Anggaran Belanja Lainnya (BA 999.08) pada Kemenko Perekonomian, yakni pada Program Kartu Prakerja. Pemeriksaan dilakukan pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) manajemen pelaksana program kartu prakerja.

 


Pewarta : M Baqir Idrus Alatas
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024