Ngawi (ANTARA) - Kecelakaan bus yang mengangkut rombongan anggota Satgas Partai Hanura asal Surabaya di ruas jalan Tol Ngawi-Solo, masuk Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.

Sesuai data yang dihimpun ANTARA, berikut nama korban meninggal dunia, dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Catur Pancoro (47) warga Tulangan Sidoarjo (Sopir), Hadi Umar F (21) warga Mojo Lebak Mojokerto, dan Aditya S (38) warga Cungkup Pucuk Lamongan.

Sementara korban luka:

1. Heri P (29) alamat : Rembung Sidoarjo, kondisi : nyeri bahu.
2. Andi Salam (46) alamat : Jalan bendil menganti, kondisi : lecet siku.
3. Karmijan (43) alamat : Babat Jombang, kondisi : lecet tangan.
4. Mutaqin (39) alamat : Dukuh Gresik, kondisi : lecet kepala dan tangan.
5. Heru Widodo (34) alamat : Mojokerto, kondisi : patah tangan kanan kiri.
6. Suparlan (37) alamat : Surabaya, kondisi : lecet kepala tangan.
7. Riyadi (43) alamat : Gubeng Surabaya, kondisi : nyeri punggung dan lecet tangan.
8. Akhmad Kaeri (37) alamat : Rengel Tuban, kondisi : nyeri tangan.
9. Noerali (54) alamat : Tambaksari Surabaya, kondisi : lecet tangan.
10. Nur Kholidi (37) alamat : Sukodono, Sidoarjo, kondisi : lecet tangan.
11. Iqbal Taufiq (21) alamat : Tambaksari, Surabaya, kondisi : lecet punggung
12. Bilal (54) alamat : Tambaksari Surabaya, kondisi : lecet kaki pipi.
13. Takat (43) alamat : Jatirogo Tuban, kondisi : lecet kaki
14. Yudianto (51) alamat : Tambaksari Surabaya, kondisi : lecet wajah,tangan
15. Akhmad Agus S (38) alamat : Tandes Surabaya, kondisi : lecet pipi dan tangan
16. M Arif (49) alamat : Sawahan Surabaya, kondisi : lecet kepala.

Baca juga: Bus rombongan Partai Hanura alami kecelakaan di Tol Ngawi, tiga orang meninggal
Baca juga: Oso belasungkawa atas meninggalnya kader Partai Hanura dalam kecelakaan di Ngawi
Baca juga: Polisi selidiki penyebab kecelakaan bus tewaskan tiga kader Hanura di Ngawi

Pewarta : Louis Rika Stevani
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024