Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menargetkan hari ini akan menuntaskan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 pada sejumlah titik di wilayah tersebut.

"APK yang belum kita tertibkan sekitar 2 persen. InsyaAllah, hari ini bisa 100 persen," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, sekitar 2 persen APK yang belum ditertibkan itu disebabkan adanya APK yang berada di tempat atau lokasi khusus sehingga membutuhkan alat khusus sebab konstruksi APK tidak mudah dilepas dengan alat sederhana.

"Seperti baliho-baliho berukuran besar. Tapi hari ini, kami target APK-APK tersebut tuntaskan kita tertibkan," katanya lagi.

Baca juga: KPU: logistik Pemilu 2024 di Mataram disalurkan pada H-1

Yusril mengatakan, kegiatan penertiban APK sudah dimulai pada Minggu (11/2-2024) atau sesuai dengan tahapan hari tenang Pemilu 2024, dan hari ini (Selasa 13/2) merupakan hari terakhir masa tenang sebelum hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
    
Penertiban APK dilakukan karena masa kampanye sudah berakhir sementara keberadaan alat peraga yang dipasang tersebut merupakan bagian dari kampanye oleh peserta pemilu sehingga harus ditertibkan.

"Hasil penertiban APK kita dikumpulkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram dan APK yang ditertibkan bisa diambil kembali baik oleh calon maupun tim sukses," katanya.

Lebih jauh Yusril mengatakan, untuk memaksimalkan penertiban Bawaslu Kota Mataram  mengharapkan keterlibatan masing-masing peserta pemilu untuk menertibkan APK yang dipasang.

"Peserta pemilu bisa menertibkan sendiri APK dan jika menurunkan sendiri itu lebih baik. Kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk menertibkan APK di sekitarnya sebab SDM kami sangat terbatas," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram imbau warga jaga kondusifitas jelang Pemilu 2024
Baca juga: Polresta Mataram terjunkan 512 personel amankan 2.087 TPS Pemilu 2024



 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024