Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga berharap pers mampu menjadi sarana untuk mempercepat penyelesaian isu-isu perempuan dan anak, serta mewujudkan produk jurnalistik yang ramah perempuan dan anak.

"Wartawan, terutama wartawan perempuan, diharapkan bisa mengkonstruksikan realitas sesuai fakta, mengawal, dan menyampaikan pemberitaan tentang perempuan dan anak di media yang berperspektif gender, sehingga dapat mewujudkan profesionalisme pemberitaan di media," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, peran wartawan dalam menyampaikan berita yang berimbang dan dibutuhkan masyarakat adalah pilar penting dalam mengawal pembangunan. Ia mengatakan profesi wartawan tidak hanya digeluti oleh kelompok laki-laki, jumlah wartawan perempuan saat ini terbilang semakin banyak.

Baca juga: Kantor Berita ANTARA bekali fotografer mahasiswa jelajahi imaji foto jurnalistik
Baca juga: Implementasi Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan pemilu 2024

Pihaknya pun percaya bahwa kemampuan wartawan perempuan juga sama dan mumpuni dengan wartawan laki-laki, bahkan bisa memimpin dalam redaksi dan korporasi media. Kementerian PPPA  telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Bidang Penyiaran pada 2021 dan Dewan Pers pada 2022 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Bidang Penyiaran.

Menteri Bintang Puspayoga berharap kebijakan ini dapat mendukung profesionalisme dan sensitivitas gender para wartawan dalam menyampaikan pemberitaan kepada publik.


 
 

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024