Jakarta (ANTARA) - Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Darmansjah Djumala mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji keselarasan aturan hukum dan perundang-undangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Saat ini BPIP bekerja sama dengan berbagai universitas dan para ahli sedang mengidentifikasi aturan hukum dan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Djumala dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Djumala, hal tersebut sesuai dengan salah satu tugas BPIP, yakni mengkaji keselarasan kebijakan dengan nilai-nilai Pancasila, termasuk aturan hukum dan perundang-undangan yang mengatur kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.
Sementara itu, Djumala menyebutkan saat ini ada beberapa peraturan daerah (perda) yang tidak selaras dengan nilai Pancasila. Misalnya, lanjut dia, perda yang bersifat diskriminatif berbasis SARA. Djumala mengatakan bahwa perda yang diskriminatif tersebut bila tidak disikapi secara bijak, maka dapat mengganggu harmoni sosial di masyarakat.
"Pendekatan dari bawah dengan melibatkan pengampu kepentingan diharapkan dapat menghindari perda yang bias SARA, ekonomi, politik dan gender," tuturnya.
Djumala mencontohkan bahwa saat ini masih terdapat kebijakan publik yang bias gender. Misalnya, kata dia, terkait ukuran toilet wanita dan pria yang dibuat sama besar. Padahal, lanjut dia, wanita membutuhkan waktu lebih lama di toilet, sehingga memaksa mereka harus antre lebih lama dari pria.
Baca juga: Diplomasi berbasis nilai Pancasila banyak diapresiasi dunia
Baca juga: BPIP lakukan pembinaan ideologi Pancasila ke pesepakbola Madura
“Membiarkan wanita berlama-lama antre di toilet merupakan tindakan yang tidak selaras dengan Pancasila, tidak manusiawi, tidak sesuai dengan sila ke-2 'kemanusiaan yang adil dan beradab.' Perlu dipikirkan, ada perda yang mengharuskan pengusaha mal untuk menyediakan toilet wanita lebih banyak dan lebih besar dari toilet pria," kata Djumala.
Oleh sebab itu, dia menggarisbawahi perlunya kajian akademik dan diskusi publik yang mengkaji keselarasan perda, regulasi, hukum dan perundang-undangan dengan Pancasila.
"Saat ini BPIP bekerja sama dengan berbagai universitas dan para ahli sedang mengidentifikasi aturan hukum dan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Djumala dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Djumala, hal tersebut sesuai dengan salah satu tugas BPIP, yakni mengkaji keselarasan kebijakan dengan nilai-nilai Pancasila, termasuk aturan hukum dan perundang-undangan yang mengatur kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.
Sementara itu, Djumala menyebutkan saat ini ada beberapa peraturan daerah (perda) yang tidak selaras dengan nilai Pancasila. Misalnya, lanjut dia, perda yang bersifat diskriminatif berbasis SARA. Djumala mengatakan bahwa perda yang diskriminatif tersebut bila tidak disikapi secara bijak, maka dapat mengganggu harmoni sosial di masyarakat.
"Pendekatan dari bawah dengan melibatkan pengampu kepentingan diharapkan dapat menghindari perda yang bias SARA, ekonomi, politik dan gender," tuturnya.
Djumala mencontohkan bahwa saat ini masih terdapat kebijakan publik yang bias gender. Misalnya, kata dia, terkait ukuran toilet wanita dan pria yang dibuat sama besar. Padahal, lanjut dia, wanita membutuhkan waktu lebih lama di toilet, sehingga memaksa mereka harus antre lebih lama dari pria.
Baca juga: Diplomasi berbasis nilai Pancasila banyak diapresiasi dunia
Baca juga: BPIP lakukan pembinaan ideologi Pancasila ke pesepakbola Madura
“Membiarkan wanita berlama-lama antre di toilet merupakan tindakan yang tidak selaras dengan Pancasila, tidak manusiawi, tidak sesuai dengan sila ke-2 'kemanusiaan yang adil dan beradab.' Perlu dipikirkan, ada perda yang mengharuskan pengusaha mal untuk menyediakan toilet wanita lebih banyak dan lebih besar dari toilet pria," kata Djumala.
Oleh sebab itu, dia menggarisbawahi perlunya kajian akademik dan diskusi publik yang mengkaji keselarasan perda, regulasi, hukum dan perundang-undangan dengan Pancasila.