Baleg DPR-RI tak masalah jika RUU Pemilu dibahas di Pansus

id Ahmad Doli Kurnia, dpr ri, badan legislasi DPR,Ruu pemilu, panitia khusus, wakil ketua baleg dpr ri

Baleg DPR-RI tak masalah jika RUU Pemilu dibahas di Pansus

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (ANTARA/Dok pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku tak masalah jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dibahas dengan mekanisme Panitia Khusus (Pansus).

Menurut dia, hal yang menjadi persoalan bagaimana agar RUU tersebut bisa segera dibahas. Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.

"Lebih cepat lebih bagus dibahas. Nah, yang mau bahasnya siapa, itu buat saya enggak ada soal, mau Komisi II, mau Baleg, atau mau Pansus, itu enggak ada masalah," kata Doli saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Menurut dia, RUU Pemilu perlu dibahas dan disusun di awal periode karena membutuhkan waktu untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kebijakan, termasuk elemen masyarakat sipil, akademisi kampus, hingga pengamat pemilu.

Terlebih lagi, dia menyatakan bahwa RUU Pemilu yang akan dibahas pada periode ini akan menggabungkan antara UU Pemilu, UU Pemilihan Kepala Daerah, hingga UU Partai Politik. Hal itu dilakukan untuk mengikuti amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Anggota DPR apresiasi program Kapolri mendukung swasembada pangan

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa pihak yang akan membahas RUU Pemilu akan tergantung kesepakatan para pimpinan politik dengan fraksi-fraksi partai politik melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI.

Namun, dia menilai bahwa undang-undang yang besar dan kompleks seperti RUU Pemilu, biasanya akan dibahas dengan mekanisme Pansus.

Baca juga: Hajj officers asked to ensure good services during Hajj peak

Sedangkan Baleg DPR RI, kata dia, saat ini merupakan inisiator untuk menyusun RUU tersebut.

"Jadi kalau ditanya per hari ini, (RUU Pemilu) inisiatifnya Baleg. Nanti siapa yang bahas? Tergantung kesepakatan politik di DPR," katanya.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.