Mataram (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohammad Rum mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota Bima 2024 yang berkualitas.
"Kami sangat menghargai kerja keras dan dedikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan, kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan KPU sangat penting bagi keberhasilan pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan berkualitas," kata Mohammad Rum saat menerima jajaran komisioner KPU Kota Bima di Kantor Wali Kota Bima, Senin.
Pertemuan silaturahmi Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum dengan komisioner KPU Kota Bima ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan KPU dalam rangka menyongsong proses pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Terutama terkait peraturan KPU RI Nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tahun 2024.
Rum menegaskan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu dalam menjamin pelaksanaan pemilihan yang demokratis, adil, dan transparan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan pemilihan yang bebas dari segala bentuk intimidasi dan pelanggaran hukum. Untuk itu Rum menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU dalam menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.
Tak hanya itu, Pj Wali Kota Bima juga mengapresiasi kinerja KPU Kota Bima dalam menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bertanggung jawab.
"Pemerintah kota akan terus mendukung upaya KPU dalam meningkatkan kapasitas dan efektivitas-nya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan terpercaya," tegasnya.
Baca juga: KPU Manggarai Barat NTT lakukan persiapan pilkada 2024
Baca juga: KPU nilai unjuk rasa menjelang penetapan pemilu hal biasa
Pertemuan Pj Wali Kota Bima dan KPU Kota Bima ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam rangka menjamin terselenggara-nya pemilihan kepala daerah yang demokratis dan berkualitas di Kota Bima, dan diharapkan proses pemilihan yang akan datang dapat berjalan lancar dan sukses.
Anggota KPU NTB Agus Hilman mengatakan KPU RI telah mengumumkan dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
"Berdasarkan PKPU tersebut maka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, resmi dimulai pada tanggal 26 Januari 2024," ujarnya.
Sementara untuk hari pemungutan suara dilakukan Rabu, 27 Nopember 2024 dan pendaftaran pasangan calon dimulai pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Selanjutnya untuk kampanye dilakukan 25 September sampai dengan 23 Nopember 2024 atau kurang lebih selama dua bulan.
Untuk Provinsi NTB akan menggelar 11 pilkada secara serentak pada 2024. Satu pilkada di level provinsi, sementara 10 pilkada di level kabupaten dan kota.
"Kami sangat menghargai kerja keras dan dedikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan, kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan KPU sangat penting bagi keberhasilan pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan berkualitas," kata Mohammad Rum saat menerima jajaran komisioner KPU Kota Bima di Kantor Wali Kota Bima, Senin.
Pertemuan silaturahmi Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum dengan komisioner KPU Kota Bima ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan KPU dalam rangka menyongsong proses pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Terutama terkait peraturan KPU RI Nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tahun 2024.
Rum menegaskan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu dalam menjamin pelaksanaan pemilihan yang demokratis, adil, dan transparan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan pemilihan yang bebas dari segala bentuk intimidasi dan pelanggaran hukum. Untuk itu Rum menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU dalam menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.
Tak hanya itu, Pj Wali Kota Bima juga mengapresiasi kinerja KPU Kota Bima dalam menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bertanggung jawab.
"Pemerintah kota akan terus mendukung upaya KPU dalam meningkatkan kapasitas dan efektivitas-nya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan terpercaya," tegasnya.
Baca juga: KPU Manggarai Barat NTT lakukan persiapan pilkada 2024
Baca juga: KPU nilai unjuk rasa menjelang penetapan pemilu hal biasa
Pertemuan Pj Wali Kota Bima dan KPU Kota Bima ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam rangka menjamin terselenggara-nya pemilihan kepala daerah yang demokratis dan berkualitas di Kota Bima, dan diharapkan proses pemilihan yang akan datang dapat berjalan lancar dan sukses.
Anggota KPU NTB Agus Hilman mengatakan KPU RI telah mengumumkan dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
"Berdasarkan PKPU tersebut maka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, resmi dimulai pada tanggal 26 Januari 2024," ujarnya.
Sementara untuk hari pemungutan suara dilakukan Rabu, 27 Nopember 2024 dan pendaftaran pasangan calon dimulai pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Selanjutnya untuk kampanye dilakukan 25 September sampai dengan 23 Nopember 2024 atau kurang lebih selama dua bulan.
Untuk Provinsi NTB akan menggelar 11 pilkada secara serentak pada 2024. Satu pilkada di level provinsi, sementara 10 pilkada di level kabupaten dan kota.