Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan ruang bagi anak di wilayah itu beraspirasi melalui Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
Asisten 3 Setda Kota Bima, M Saleh mengatakan sebagai pemerintah daerah yang telah berhasil menyandang status Kota Layak Anak (KLA) naik satu tingkat dari Madya ke Nindya, Kota Bima terbukti sebagai kota yang mampu mengimplementasikan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak.
"Perlindungan khusus anak dilakukan secara terstruktur, terencana, menyeluruh dan berkelanjutan," ujarnya saat membuka Musrenbang anak melalui keterangan tertulis di Mataram, Rabu.
Baca juga: Wali Kota Bima Arya ajak generasi muda produksi narasi positif
Saleh mengatakan, Musrenbang anak merupakan salah satu tahapan penting untuk mewadahi aspirasi anak-anak dalam proses perencanaan tahunan dan akan menjadi masukan penting untuk dibahas dalam Musrenbang RKPD 2025.
"Ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bima untuk terus meningkatkan level Kota Layak Anak yang sekarang berada pada kategori Nindya menuju Utama," katanya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bima, Syahruddin, mengatakan hak-hak anak perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. Total, peserta Musrenbang anak tingkat Kota Bima sebanyak 60 orang dari berbagai tingkatan, SMA/SMK, MA, SMP/MTs dan SLB,.
Baca juga: Kota Bima gerakkan seluruh komponen "Keroyok Stunting"
Sekretaris Bappeda Kota Bima, Arif Roesman Effendy, mengatakan kegiatan Musrenbang ini banyak memfokuskan pada dialog interaktif dengan anak-anak melalui metode pengungkapan pohon harapan untuk mengidentifikasi kebutuhan yang menurut anak penting untuk dilaksanakan dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bima.
Ia menjelaskan, dari proses interaktif tersebut muncul beragam usulan dan harapan yang menarik dari anak-anak Gen Z, seperti keberadaan bus sekolah, zona aman sekolah, taman layak anak, fasilitas publik yang ramah disabilitas, peralatan medis untuk kesehatan anak dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan khusus untuk anak, pembangunan karakter anak untuk pencegahan kenakalan dan bahaya narkoba, peningkatan rumah aman maupun rumah singgah untuk anak.
"Sehingga tidak ada lagi anak jalanan di perempatan lampu merah dan perlunya penerangan jalan kota karena di beberapa sudut kota masih banyak jalan yang tidak disertai lampu jalan," katanya.
Asisten 3 Setda Kota Bima, M Saleh mengatakan sebagai pemerintah daerah yang telah berhasil menyandang status Kota Layak Anak (KLA) naik satu tingkat dari Madya ke Nindya, Kota Bima terbukti sebagai kota yang mampu mengimplementasikan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak.
"Perlindungan khusus anak dilakukan secara terstruktur, terencana, menyeluruh dan berkelanjutan," ujarnya saat membuka Musrenbang anak melalui keterangan tertulis di Mataram, Rabu.
Baca juga: Wali Kota Bima Arya ajak generasi muda produksi narasi positif
Saleh mengatakan, Musrenbang anak merupakan salah satu tahapan penting untuk mewadahi aspirasi anak-anak dalam proses perencanaan tahunan dan akan menjadi masukan penting untuk dibahas dalam Musrenbang RKPD 2025.
"Ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bima untuk terus meningkatkan level Kota Layak Anak yang sekarang berada pada kategori Nindya menuju Utama," katanya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bima, Syahruddin, mengatakan hak-hak anak perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. Total, peserta Musrenbang anak tingkat Kota Bima sebanyak 60 orang dari berbagai tingkatan, SMA/SMK, MA, SMP/MTs dan SLB,.
Baca juga: Kota Bima gerakkan seluruh komponen "Keroyok Stunting"
Sekretaris Bappeda Kota Bima, Arif Roesman Effendy, mengatakan kegiatan Musrenbang ini banyak memfokuskan pada dialog interaktif dengan anak-anak melalui metode pengungkapan pohon harapan untuk mengidentifikasi kebutuhan yang menurut anak penting untuk dilaksanakan dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bima.
Ia menjelaskan, dari proses interaktif tersebut muncul beragam usulan dan harapan yang menarik dari anak-anak Gen Z, seperti keberadaan bus sekolah, zona aman sekolah, taman layak anak, fasilitas publik yang ramah disabilitas, peralatan medis untuk kesehatan anak dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan khusus untuk anak, pembangunan karakter anak untuk pencegahan kenakalan dan bahaya narkoba, peningkatan rumah aman maupun rumah singgah untuk anak.
"Sehingga tidak ada lagi anak jalanan di perempatan lampu merah dan perlunya penerangan jalan kota karena di beberapa sudut kota masih banyak jalan yang tidak disertai lampu jalan," katanya.