Sumbawa Barat (ANTARA) - Salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia AMMAN melalui anak usahanya PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan PT Amman Mineral Integrasi (AMIG), meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar. 

AMNT menerima penghargaan sebagai Pembayar Pajak Terbesar Wajib Pajak Badan, dan AMIG sebagai Wajib Pajak Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik. Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan perusahaan dalam pembayaran dan pelaporan pajak serta nilai pembayaran pajak yang signifikan selama tahun pajak 2023. 

Total pajak yang disetorkan oleh AMNT hampir setengah dari target penerimaan KPP Pratama Sumbawa Besar tahun pajak 2023, menempatkan AMNT di peringkat pertama dari tiga pembayar pajak terbesar. AMIG, di sisi lain, diakui atas kontribusinya sebagai pendukung penerimaan pajak terbaik pertama.

"Kami mengapresiasi komitmen AMNT dan AMIG dalam menjalankan kewajiban perpajakan," kata ujar Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar, Benny Santosa di Sumbawa, Kamis.

Baca juga: AMMAN bentuk satgas PPKS dukung kesetaraan dan tempat kerja aman bagi karyawan

Menurutnya, kontribusi mereka sangatlah penting dalam membantu mencapai target penerimaan pajak di KPP Pratama Sumbawa Besar. Kami berharap AMNT dan AMIG dapat terus menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya dalam hal kepatuhan dan pelaporan pajak,"

Vice President Corporate Communications dan Investor Relations AMMAN, Kartika Octaviana menyampaikan penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada AMMAN. Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan bagi keberlangsungan bisnis dan operasional perusahaan agar terus dapat berkontribusi bagi perekonomian," ujar Kartika.

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kejelasan serta transparansi undang-undang perpajakan sejatinya dapat membantu terciptanya iklim usaha yang kondusif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan pajak negara.

Baca juga: Amman Mineral setor dana bagi hasil ke NTB Rp437 miliar
Baca juga: Dukung pembangunan daerah, AMMAN setorkan dana bagi hasil porsi daerah Rp437 Miliar
Baca juga: Lampaui target, Pembangunan Smelter AMMAN pada Desember 2023 capai 76 persen

 

Pewarta : ANTARA NTB
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024