Pemprov NTB tuntaskan bayar pajak kendaraan dinas tepat waktu

id NTB,Pajak Kendaraan Bermotor,Kendaraan Dinas,Pemprov NTB

Pemprov NTB tuntaskan bayar pajak kendaraan dinas tepat waktu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Fathurrahman. ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya dalam menuntaskan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seluruh kendaraan dinas daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Fathurrahman, mengatakan, per 1 Januari 2025 total kendaraan dinas yang tercatat di NTB mencapai 34.969 unit, dengan potensi PKB sebesar Rp11 miliar lebih. Termasuk kendaraan dinas milik pemerintah provinsi (Pemprov), pemkab/kota se-NTB, serta instansi vertikal.

"Data tersebut bersifat agregat. Sistem kami mencatat semua kendaraan tanpa melihat kondisi faktual di lapangan, apakah kendaraan tersebut rusak berat, hilang, atau sudah dihibahkan. Karena itu, masing-masing pemilik kendaraan wajib melakukan verifikasi dan validasi," ujarnya di Mataram, Sabtu.

Penegasan ini disampaikan menjawab kabar sorotan tunggakan pajak kendaraan milik pemerintah.

Baca juga: Penerimaan pajak dari diskon PKB di NTB tembus Rp10,44 miliar

Ia menegaskan, khusus kendaraan dinas milik Pemprov NTB, telah dilakukan verifikasi dan validasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hasilnya, terdapat 2.928 unit kendaraan dinas yang tersebar di seluruh OPD lingkungan Pemprov NTB.

Dari jumlah tersebut, hingga saat ini sudah ada 1.018 kendaraan dinas yang melaksanakan pembayaran PKB dengan nilai Rp233 juta lebih.

Sedangkan, sisanya akan diselesaikan pembayaran pajak-nya secara bertahap hingga tuntas pada November 2025, sesuai masa jatuh tempo di masing-masing STNK.

"Jadi tidak benar kalau disebut kendaraan dinas Pemprov tidak dibayar pajak-nya. Pembayaran dilakukan sesuai bulan jatuh tempo. Kami pastikan semuanya selesai tahun ini," tegasnya.

Baca juga: Pemprov NTB diminta optimalkan sosialisasi insentif PKB

Fathurrahman menyatakan, untuk kendaraan dinas milik kabupaten/kota dan instansi vertikal, hingga saat ini baru terealisasi pembayaran PKB sebanyak 7.896 unit dengan nilai Rp2,2 miliar lebih.

Bappenda NTB sudah berkoordinasi dengan seluruh Bappenda atau BKD kabupaten/kota se-NTB agar segera melakukan pembayaran PKB kendaraan dinas milik mereka. Sebab, PKB kendaraan dinas merupakan potensi opsen bagi pemerintah kabupaten/kota.

"Kami juga menekankan kepada seluruh instansi vertikal di NTB untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas mereka," katanya.

Baca juga: Pemprov NTB beri diskon pajak kendaraan bermotor 25-100 persen mulai 1 Juli
Baca juga: Gebyar diskon pajak kendaraan bermotor di NTB mulai 1 Juli 2025

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.