Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bali meminta masyarakat yang menjadi korban penggelapan mobil di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali segera mengambil mobil dengan membawa serta bukti kepemilikan kendaraan.
 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Jumat.

 

"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penggelapan mobil silahkan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB Asli," kata Jansen.

 

Jansen mengatakan bahwa sekitar 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan itu sudah diamankan di Mapolres Buleleng.

 

"Saat ini barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Gede Darma Diatmika merincikan ada 27 unit mobil berbagai merek yang sementara diamankan Polres Buleleng.

 

Adapun rincian mobil tersebut antara lain:

 

1. Toyota Avansa 1.5 G Warna hitam, Nopol DK 1510 FBL

 

2. Toyota Agya G warna orange, Nopol F 1178 ZC.

 

3. Mitshubitshi Xpander warna hitam, Nopol E 1045 WJ

 

4. Toyota Raize G warna merah, Nopol R 1487 SM

 

5. Toyota Agya TRD warna putih, Nopol DK 1952 PM

 

6. Ayla warna putih, Nopol DK 1051 FBR

 

7. Toyota Avansa G warna silver, Nopol A 1063 BB

 

8. Daihatsu Xenia warna hitam, Nopol DK 1363 FBN

 

9. Toyota Kijang Inovva G warna hitam, Nopol H 1393 DO

 

10. Toyota Avansa 1.5 G warna putih, Nopol DK 1543 VL

 

11. Toyota Fortuner warna hitam, Nopol DK 1011 HV

 

12. Toyota Avansa warna silver, Nopol DK 1458 FF

 

13. Wuling warna putih, Nopol DK 1297 HD

 

14. Carry Pick Up warna hitam, Nopol DK 8806 UU

 

15. Toyota Avansa warna putih , Nopol DK 1362 KE

 

16. Toyota Avansa warna silver, Nopol DK 1042 BL

 

17. Carry warna hitam, Nopol DK 8953 UE

 

18. Toyota Avansa Warna Hitam, Nopol DK 1929 EN

 

19. Daihatsu Xenia warna putih, Nopol DK 1486 FZ

 

20. Toyota Rush G warna putih, Nopol DK 1524 MQ

 

21. Daihatsu Xenia warna hitam, Nopol DK 1982 WL

 

22. Daihatsu Xenia warna hitam, Nopol DK 1255 AAF

 

23. Toyota Inova warna hitam, Nopol DK 1060 PI

 

24. Toyota Inova warna hitam, Nopol B 1150 AFC

 

25. Daihatsu Terios warna hitam, Nopol DK 1011 ACR

 

26. Toyota Agya warna hitam, Nopol DK 1667 ACK

 

27. Toyota Avansa warna hitam, Nopol DK 1052 ACU

 

Sebelumnya, 27 mobil tersebut berhasil diamankan Polisi usai tim gabungan Polres Buleleng pada Kamis 7 Maret sekitar pukul 09.00 Wita melakukan pengerebekan di gudang yang diduga menjadi tempat tersangka menyembunyikan barang berupa mobil itu.

 

Dalam pengerebekan yang dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi itu satu pelaku berhasil diamankan berinisial Hendrik serta barang bukti 27 unit mobil berbagai merek.

 

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya yang diduga menjadi sindikat penggelapan mobil tersebut yakni Putu Dedi Abdika. Pelaku tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kasus itu terbongkar setelah adanya laporan kehilangan yang dialami oleh seorang korban di Polres Buleleng dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/61/II/2024/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI, tanggal 19 Februari 2024.

Baca juga: Hakim militer menyatakan Sertu Adou terbukti terlibat penggelapan mobil
Baca juga: Penggelapan mobil, Ketua BPPD Lombok Tengah ditahan

 

Menurut keterangan Humas Polres Buleleng Diatmika ada dugaan 1 unit kendaraan Toyota Avanza nomor polisi DK 1042 BC itu digelapkan oleh pelaku.

  Kemudian Sat Reskrim Polres Buleleng melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, kemudian mendapat petunjuk bahwa unit yang telah digelapkan tersebut digadaikan di daerah Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
 

Karena itu, Polres Buleleng melakukan penggeledahan dengan dilengkapi dengan surat izin penggeledahan dari pengadilan negeri Singaraja.

 

Saat penggeladahan, mobil yang diduga menjadi objek laporan tersebut ada di gudang penyimpanan yang berada di Desa Sidatepa, Kecamatan Banjar, Buleleng.



 

   

Pewarta : Rolandus Nampu
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025