Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengantongi bukti kasus dugaan proyek fiktif pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Iptu Regi Halili yang dihubungi melalui telepon dari Mataram, Jumat, mengungkapkan bukti tersebut berupa dokumen dari pihak rekanan pelaksana proyek.

"Iya, ada dokumen yang kami butuhkan dalam perkara ini dan sudah kami terima dari pihak rekanan," kata Regi.

Dia menjelaskan bahwa penerimaan dokumen dari pihak rekanan tersebut merupakan hasil permintaan klarifikasi yang berlangsung hari ini.

"Sebelumnya (rekanan) pernah diklarifikasi, tetapi enggak bawa dokumen, dan hari ini kami minta dan diberikan," ujarnya.

Baca juga: Polres Sumbawa tangani proyek fiktif dinas pengendalian penduduk

Mengenai isi materi dari dokumen tersebut, Regi mengatakan bahwa hal itu belum bisa diungkapkan ke publik, melainkan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dia hanya memastikan bahwa rangkaian klarifikasi ini masih berlanjut, mengingat masih ada beberapa dokumen dan keterangan yang masuk dalam penelusuran perbuatan pidana.

"Jadi, baru satu yang sudah memenuhi dokumen yang kami butuhkan, pemeriksaan masih berlanjut," ucap dia.

Perihal adanya penanganan kasus serupa yang juga masuk ke Kejari Sumbawa berdasarkan temuan inspektorat senilai Rp1,2 miliar, Regi menegaskan bahwa penyelidikan oleh pihaknya berangkat dari sumber berbeda.

"Ini informasi yang kita dapat di lapangan, bukan dari temuan inspektorat," katanya.

 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024