Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Iwan Hidayat menegaskan kasus penemuan mayat wanita di salah satu kos di Kecamatan Pujut masih dalam tahap penyelidikan atau penyidik tetap bekerja.

"Tidak benar kasus tersebut sudah SP3 atau dihentikan," kata AKBP Iwan Hidayat di Praya, Sabtu.

Ia mengatakan Polres Lombok Tengah tidak pernah menghentikan kasus tersebut, kasus masih berjalan dan Satreskrim masih bekerja untuk mencari petunjuk baru maupun alat bukti yang mengarah ke pembunuhan.

Iwan menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam dan upaya maksimal termasuk mencari keberadaan alat-alat bukti yang sempat viral, pihaknya saat sedang mengusahakan untuk menemukan.

"Sekali lagi saya menegaskan tidak benar bahwa penyidik Satreskrim menghentikan kasus tersebut, kalau ada bukti - bukti baru yang kita peroleh nanti kita akan sampaikan," katanya.

Ia mengatakan salah satu upaya mengungkap kasus tersebut pihaknya saat ini masih menunggu hasil digital forensik jadi membutuhkan waktu cukup lama.

"Jadi korban bunuh diri itu berdasarkan hasil autopsi dari dokter forensik, tetapi itu tidak menutup kemungkinan berkembang, jadi kami tidak pernah menghentikan kasus ini di hasil autopsi," katanya.

Jadi sementara kata Iwan, penemuan mayat di duga bunuh diri tersebut masih berbicara hasil autopsi, anggota masih bekerja dan mohon doanya agar kasus ini dapat terungkap.

"Kejadian penemuan mayat tersebut belum final, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil digital forensiknya dapat kita bisa ungkap kasus penemuan mayat tersebut, Mohon doanya," katanya.

Ratusan warga yang tergabung dalam organisasi Blok Pujut melakukan aksi damai di depan Polres Lombok Tengah untuk meminta aparat segera mengungkap pelaku dalam kasus yang terjadi pada Maret 2024.

Baca juga: Geger!! penemuan mayat bayi di Jembatan Kali Tunjang Lombok Timur
Baca juga: Warga Lombok Tengah dihebohkan penemuan mayat wanita di embung

Warga menduga korban dibunuh atau bukan bunuh diri maupun gantung diri, sehingga pihaknya berharap bisa mendapatkan keadilan dan pelaku bisa segera ditangkap.

"Kami datang untuk meminta keadilan," kata salah satu masa aksi dalam orasi.


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024