Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah melalui Polsek Praya Timur berhasil mengamankan satu terduga jambret ponsel yang meresahkan warga di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur pada Minggu 21 April 2024.
"Pelaku berinsial J (23) merupakan warga Kecamatan Praya Timur diamankan lantaran terbukti merampas ponsel milik korban I (23) yang merupakan warga Desa Pejanggik Kecamatan Praya yang berprofesi sebagai kurir paket ekspedisi," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Jalaludin di Praya, Rabu.
Pelaku berhasil diamankan Polsek Praya Timur setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan serangkaian penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan kami mendapat informasi keberadaan barang bukti yang identik dengan laporan yang kami terima, kemudian anggota kami langsung turun ke lapangan untuk mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan sehingga pelaku dapat diamankan, " katanya.
Menurut Jalaludin, peristiwa itu berawal ketika korban hendak mengantar paket ke pelanggannya, namun ditengah perjalanan tempatnya di Dusun Jongkor Desa Beleka Daye korban berhenti untuk menelpon pemilik paket.
"Saat korban hendak menelpon pelanggannya tiba-tiba pelaku datang dari arah utara dengan menggunakan SPM Honda Scoopy warna hitam dan berhenti di belakang korban dan langsung merampas Handphone korban," tuturnya.
Kemudian korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling dan tepatnya di depan Alfamart Dusun Sejagat Desa Beleka Daye, korban yang mengejar langsung ditendang oleh pelaku, sehingga terjatuh.
"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.100.00," ucapnya.
Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Praya timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku berinsial J (23) merupakan warga Kecamatan Praya Timur diamankan lantaran terbukti merampas ponsel milik korban I (23) yang merupakan warga Desa Pejanggik Kecamatan Praya yang berprofesi sebagai kurir paket ekspedisi," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Jalaludin di Praya, Rabu.
Pelaku berhasil diamankan Polsek Praya Timur setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan serangkaian penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan kami mendapat informasi keberadaan barang bukti yang identik dengan laporan yang kami terima, kemudian anggota kami langsung turun ke lapangan untuk mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan sehingga pelaku dapat diamankan, " katanya.
Menurut Jalaludin, peristiwa itu berawal ketika korban hendak mengantar paket ke pelanggannya, namun ditengah perjalanan tempatnya di Dusun Jongkor Desa Beleka Daye korban berhenti untuk menelpon pemilik paket.
"Saat korban hendak menelpon pelanggannya tiba-tiba pelaku datang dari arah utara dengan menggunakan SPM Honda Scoopy warna hitam dan berhenti di belakang korban dan langsung merampas Handphone korban," tuturnya.
Kemudian korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling dan tepatnya di depan Alfamart Dusun Sejagat Desa Beleka Daye, korban yang mengejar langsung ditendang oleh pelaku, sehingga terjatuh.
"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.100.00," ucapnya.
Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Praya timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.