Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), merencanakan menata kawasan Amahami dan Lawata guna meningkatkan potensi ekonomi bagi masyarakat setempat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Mohammad Rum memaparkan beberapa langkah yang diusulkan antara lain revitalisasi infrastruktur, peningkatan aksesibilitas, dan pembangunan fasilitas publik yang memadai berupa agenda pembangunan tracking mangrove dan pembuatan sarana panjat tebing.

"Penataan kawasan Amahami dan Lawata ini untuk meningkatkan potensi dan pengembangan ekonomi masyarakat," ujarnya melalui siaran pers di Mataram, Kamis.

Selain itu ia mengatakan tujuan utama dari inisiatif penataan kedua kawasan tersebut adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi para pedagang dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat lokal.

"Para PKL menyambut baik rencana tersebut dan berharap dapat terlibat aktif dalam proses implementasinya," kata Rum.

Menurut Rum, terdapat sejumlah permintaan yang disampaikan pata Pedagang Kaki Lima (PKL)  kepada dirinya yakni perbaikan sanitasi, fasilitas umum yang lebih baik, peningkatan parkir, pelatihan, partisipasi dalam pengambilan keputusan, bantuan izin usaha, dan promosi bersama.

Baca juga: DLH siapkan karung sampah bagi PKL di Asrama Haji Mataram
Baca juga: PKL di Asrama Haji Mataram tak dibatasi selama pemberangkatan

"Pada prinsipnya PKL sangat mendukung setiap agenda penataan kawasan Amahami, mereka meminta kepastian agar pada saatnya nanti ketika seluruh rangkaian kegiatan penataan telah selesai, agar dapat dipastikan mereka tidak dipinggirkan dalam menjalankan usaha mereka di kawasan itu," ujarnya.

Rum menyatakan segala aspirasi PKL akan dipertimbangkan dalam proses penataan kawasan Amahami dan berkomitmen untuk memastikan bahwa kepentingan PKL dipertimbangkan dengan baik.

"Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan kawasan Amahami dapat menjadi contoh sukses dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan," katanya.


Pewarta : Nur Imansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024