Mataram, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan penataan terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima di kawasan Udayana untuk mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib, dan aman.
Kegiatan penataan tersebut dilakukan oleh tim terpadu yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, termasuk camat, dan lurah setempat di Mataram, NTB, Rabu.
Sekretaris DLH Kota Mataram Irwansyah di sela kegiatan penataan PKL Udayana mengatakan penataan dilakukan terhadap lapak PKL yang dinilai kumuh dan mengganggu taman kota.
"Dari pengawasan yang kami lakukan dalam beberapa pekan ini, ada beberapa lapak yang kita nilai mendesak untuk ditata," katanya.
Alasannya, selain ada pedagang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar, juga karena beberapa lapak PKL ada yang ditutup dengan alat seadanya dan ada juga yang digunakan langsung menginap sehingga terkesan kumuh.
Sementara, kawasan Udayana merupakan ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus hutan kota yang selalu ramai di kunjungi masyarakat dan wisatawan sehingga harus tetap rapi dan bersih.
"Karena itu, PKL akan kita tata sebaik-baiknya agar keberadaan mereta tetap mengikuti aturan yang ada," katanya.
Dalam proses penataan yang dilakukan dari pagi hingga sore itu, kata Irwan, berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada protes dari pedagang sebab yang dilakukan pemerintah murni menata, bukan melarang mereka berjualan.
Baca juga: DLH siapkan karung sampah bagi PKL di Asrama Haji Mataram
Baca juga: PKL di Asrama Haji Mataram tak dibatasi selama pemberangkatan
Oleh karena itu, dia berharap, para PKL dapat menjaga kawasan tersebut dengan sebaik-baiknya salah satunya dengan menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
"Selain itu, pedagang juga harus ikut serta dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban pengunjung di Udayana," katanya.
Kegiatan penataan tersebut dilakukan oleh tim terpadu yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, termasuk camat, dan lurah setempat di Mataram, NTB, Rabu.
Sekretaris DLH Kota Mataram Irwansyah di sela kegiatan penataan PKL Udayana mengatakan penataan dilakukan terhadap lapak PKL yang dinilai kumuh dan mengganggu taman kota.
"Dari pengawasan yang kami lakukan dalam beberapa pekan ini, ada beberapa lapak yang kita nilai mendesak untuk ditata," katanya.
Alasannya, selain ada pedagang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar, juga karena beberapa lapak PKL ada yang ditutup dengan alat seadanya dan ada juga yang digunakan langsung menginap sehingga terkesan kumuh.
Sementara, kawasan Udayana merupakan ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus hutan kota yang selalu ramai di kunjungi masyarakat dan wisatawan sehingga harus tetap rapi dan bersih.
"Karena itu, PKL akan kita tata sebaik-baiknya agar keberadaan mereta tetap mengikuti aturan yang ada," katanya.
Dalam proses penataan yang dilakukan dari pagi hingga sore itu, kata Irwan, berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada protes dari pedagang sebab yang dilakukan pemerintah murni menata, bukan melarang mereka berjualan.
Baca juga: DLH siapkan karung sampah bagi PKL di Asrama Haji Mataram
Baca juga: PKL di Asrama Haji Mataram tak dibatasi selama pemberangkatan
Oleh karena itu, dia berharap, para PKL dapat menjaga kawasan tersebut dengan sebaik-baiknya salah satunya dengan menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
"Selain itu, pedagang juga harus ikut serta dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban pengunjung di Udayana," katanya.