Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan program 10 pasti intervensi serentak pencegahan stunting dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Program ini mencakup sepuluh langkah strategis yang harus dilakukan secara serentak oleh semua pihak terkait," kata Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik saat acara rembuk stunting di pendopo Bupati setempat di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan langkah-langkah dalam program 10 pasti intervensi penurunan stunting ini meliputi memastikan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita.

Selain itu, memastikan alat antropometri tersedia di posyandu, memastikan kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran.

"Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan Kesehatan," katanya.

Kemudian memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi (e-PPGBM) di hari yang sama.

Juga memastikan calon pengantin, ibu hamil dan balita mendapatkan edukasi, memastikan ibu hamil dan balita yang bermasalah dengan gizi mendapatkan intervensi.

"Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri yang sesuai standar," katanya.

Intervensi serentak pencegahan stunting tersebut merupakan langkah penting dalam upaya penurunan angka prevalensi stunting. Di mana akan dilakukan penimbangan dan pengukuran pada semua ibu hamil, balita dan calon pengantin.

"Intervensi juga akan diberikan sesuai permasalahan yang dialami oleh balita dan ibu hamil yang diperiksa," katanya.

Ia mengatakan stunting adalah masalah kompleks yang membutuhkan kerja sama semua pihak, sehingga setiap instansi dan organisasi harus saling mendukung dan berkoordinasi dengan baik.

"Pentingnya konvergensi dalam penanganan stunting dengan mengintegrasikan berbagai program dan intervensi yang ada, sehingga dapat mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan pemerintah pusat," katanya.

Untuk itu, Pj Bupati meminta kepada semua stakeholder agar mengecek dan menghitung ulang data stunting dengan menggunakan alat ukur terbaru yang sudah sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya Kepala Bappeda Provinsi NTB Dr Iswandi mengatakan sebaran pravelensi stunting Provinsi NTB berdasarkan data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) 2023 di antaranya Kabupaten Lombok Barat mencapai 12,38 persen, Lombok Tengah 13,34 persen, Lombok Utara 18,03 persen, Kota Mataram 14,76 persen dan Lombok Timur 16,18 persen.

Baca juga: Kota Mataram dapat penghargaan komitmen penanganan stunting
Baca juga: Ministry pursues simultaneous interventions to prevent stunting

Kemudian di Kabupaten Sumbawa 8,47 persen, Dompu 10,89 persen, Bima 11,78 persen Sumbawa Barat 7,64 persen dan Kota Bima 12,39 persen.

"Persentase rata-rata keseluruhan angka stunting di Provinsi NTB di angka 13,49 persen. Untuk penurunan angka stunting diperlukan penanganan multi pihak," katanya.


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024